TONDO, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dapat mempertimbangkan untuk mengusulkan kepada Menteri Kesehatan RI, agar Kota Palu menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini disampaikan langsung oleh pengamat kebijakan publik Universitas Tadulako (Untad), Dr. Slamet Riadi Cante, M.Si, yang didasari oleh peningkatan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta pasien positif Covid-19.
Menurutnya, dengan penetapan PSBB, tentunya mobilitas dan keinginan orang untuk berkumpul akan lebih terbatas, karena segala ketentuan dan sanksi dapat diatur dalam kebijakan PSBB. Sebab kata dia, kenyataan menunjukkan, physical distancing yang selama ini menjadi imbauan pemerintah, terkesan belum terlaksana secara efektif.
“Misalnya beberapa masjid masih membuka ruang untuk pelaksanaan salat Jumat. Padahal, imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah ada, begitu juga maklumat yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI),” jelasnya.
Pergerakan orang masuk Kota Palu menggunakan pesawat udara, juga relatif masih cukup tinggi. Dampak negatif dari kebijakan PSBB, tentu tidak bisa dihindari, sebab kata dia, dalam sebuah proses formulasi kebijakan, diperlukan ketajaman untuk memotret subtansi masalah, agar target sasaran yang ingin dicapai, akan lebih signifikan.
“Tingkat kesadaran masyarakat terhadap imbauan pemerintah terkait physical distancing dan sosial distancing, cenderung kurang diindahkan. Olehnya, diperlukan langkah ketegasan dengan tetap mempertimbangkan nilai kemanusian, dalam merespon semakin merebaknya Covid-19,” jelasnya. RES