TANAMODINDI, MERCUSUAR – Penyaluran dana santunan duka korban jiwa akibat bencaa alam gempa bumi, likuefaksi dan tsunami tersalurkan kepada 1.324 jiwa ahli waris dengan Nilai Rp.19.860.000.000. Tereliasiasinya penyaluran santunan duka tahap akhir ini dengan penyerahan simbolis dari Kementerian Sosial RI Kepada pemerintah Kota Palu, di ruang Bantaya Setda Palu, Jumat (18/9/2020).
Wali Kota Palu, Hidayat mengatakan, untuk dapat menurunkan anggaran tersebut membutuhkan perjuangan yang cukup Panjang, apalagi saat ini negara kita dilanda pandemi Covid-19, tentunya Pemerintah Pusat membutuhkan anggaran yang begitu besar untuk menangani pandemi Covid-19 ini.
“Alhamdullilah 26 Juni lalu kita bertemu Menteri Sosial untuk mohon bantu warga kita, saya sangat bermohon didepan Pak Menteri agar tidak menahan lebih lama dana santunan duka ini, apalagi ini masyarakat kita belum bangkit akibat bencana alam kini dihadapkan lagi Corona,” ungkap Hidayat.
Sementara, Kadis Sosial Sulteng, Ridwan Mumu mengatakan, selain Kota Palu, daerah lainnya seperti Donggala, Sigi dan Parmout juga mendapatkan penyaluran santunan tahap II, dimana santunan akan disalurkan kepada ahli waris dari 1620 korban meninggal senilai Rp24,3 miliar.
Ia merinci, Kota Palu sebanyak 1.324 jiwa senilai Rp19,850 miliar, Kabupaten Sigi sebanyak 90 jiwa senilai 1,350 miliar, Donggala sebanyak 158 jiwa senilai Rp2,37 miliar dan Parigi Moutong sebanyak 48 jiwa senilai Rp720 Juta Rupiah.
“Masing-masing ahli waris menerima Rp15 juta,” tambahnya.
Sebelumnya santunan duka telah diberikan kepada ahli waris dari 1906 korban meninggal senilai Rp28,5 miliar di tahun anggaran 2019 lalu.
Ridwan mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih berkomunikasi dengan kementrian untuk menuntaskan santunan duka bagi ahli waris dari korban meninggal yang masih ditunda akibat kendala administrasi.
Sementara Gubernur Sulteng, Longki Djanggola menjelaskan bahwa dari pendataan awal sebenarnya ada 4000-an jiwa korban meninggal yang lalu mengerucut jadi 3526 jiwa dan itulah yang kemudian diproses pencairan santunan dukanya oleh kementerian sosial.
Proses validasi yang cukup panjang kata gubernur lantas membuat masyarakat tidak sabar dan menduga yang bukan-bukan kepada pemerintah daerah, padahal memang sudah seperti itulah proses yang mesti dilalui sampai akhirnya cair.
“Butuh suatu perjuangan, data dan komitmen untuk meyakinkan Kementerian Sosial bahwa ada korban yang belum terdata, terima kasih ke menteri yang sudah menyahuti,” ujar Longki. ABS/BOB