KPH Sulteng Masuk Level Nasional

Perkuat_KPH_Pemerintah_Jamin_Kelestarian_Fungsi_dan_Manfaat_Hutan

BANGGAI, MERCUSUAR – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sulteng sudah masuk di level nasional, karena sudah sejajar dengan KPH-KPH maju di Indonesia. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional KPH yang dilaksanakan di Yogya.

Olehnya, Pemerintah Sulteng memperoleh apresiasi berupa penghargaan oleh Menteri karena sudah mengintegrasikan pembangunan KPH didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

“Penghargaan diberikan pada Pemerintah Provinsi Sulteng yang memiliki komitmen kuat sehingga KPH kita bangun lima tahun terakhir di Sulteng hari ini eksis di 13 kabupaten/kota serta mampu melakukan aktivitasnya. Ditempat lain ada dibentuk KPH , tapi hanya nama  dan tidak ada dukungan apa-apa, dukungan politik kurang, dukungan anggaran apalagi,” ujar Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng, Nahardi saat rapat evaluasi dan pengendalian kegiatan APBD/APBN lingkup Dishut Sulteng sampai dengan Bulan Juli 2019 yang diikuti UPT KPH se-Sulteng di Hotel Santika Luwuk, Jumat (2/8/2019), pekan lalu. 

“Alhamdulillah Sulteng salah satu provinsi yang dinilai oleh pemerintah pusat memiliki komitmen kuat dalam rangka mendukung pembangunan KPH,” sambungnya. 

Dukungan lain, sambung Nahardi, adalah berkaitan dengan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat melalui program sosial. “Saya ucapkan terima kasih kepada bidang IV serta seluruh jajaran yang mengawal program-program sosial di Sulteng. Kita juga dinilai memberi kontribusi yang kuat dalam rangka capaian-capaian KPH. Ini yang sangat menggembirakan,” katanya.  

Namun, lanjut Nahardi, dilain pihak harus melakukan instrospeksi diri terhadap berbagai hal. Sebab yang harus menjadi perhatian KPH yakni pencapaian program untuk tahun 2020. “Walaupun tahun 2020 masuk dalam masa transisi pemerintahan dari Kabinet Indonesia Kerja masuk Kabinet yang Insya Allah akan dilantik bulan Oktober 2019 akan datang, tetap diperlukan kesiapan kita (KPH). Kalau KPH masih eksis sebagaimana pencapaian lima tahun terakhir , maka tidak ada pilihan lain dan harus integrasi didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah berikutnya tahun 2021-2025. Mutlak harus kita lakukan,” tandasnya. MAM

 

Pos terkait