KPP Pratama Palu Buka Layanan Pajak di Kantor Wali Kota

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat memantau langsung proses pelayanan pajak KPP Pratama Palu yang dibuka di Kantor Wali Kota Palu, Rabu (11/3/2026). FOTO: IST

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu membuka pelayanan pelaporan pajak di lingkungan Kantor Wali Kota Palu, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini digelar untuk memudahkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palu dalam mengurus berbagai keperluan perpajakan.

Pelayanan tersebut difokuskan pada pendampingan pelaporan pajak melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Coretax. Para pegawai yang membutuhkan bantuan dapat langsung berkonsultasi maupun melakukan pelaporan pajak di lokasi pelayanan yang telah disediakan.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, turut meninjau secara langsung proses pelayanan yang diberikan oleh petugas KPP Pratama Palu kepada para pegawai yang datang untuk berkonsultasi maupun melaporkan kewajiban perpajakan mereka.

Dalam peninjauan tersebut, wali kota melihat langsung antusiasme para pegawai yang memanfaatkan layanan tersebut untuk memastikan pelaporan pajak mereka dapat dilakukan dengan benar dan tepat waktu.

Pelayanan dari KPP Pratama Palu dipusatkan di area depan ruang auditorium Kantor Wali Kota Palu. Dengan lokasi yang mudah dijangkau, para pegawai yang memiliki keperluan terkait perpajakan dapat langsung mendatangi tempat tersebut untuk mendapatkan layanan dari petugas pajak.

“Kami menyambut baik kehadiran pelayanan ini karena dinilai sangat membantu aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai lainnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat,” terangnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palu dapat memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berkonsultasi maupun menyelesaikan berbagai urusan terkait pelaporan pajak, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara tertib dan tepat waktu. UTM

Pos terkait