PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Palu Golden Hotel, Jumat (14/9/2018).
Rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming dan dihadiri sejumlah komisioner KPU Sulteng, KPU kabupaten/kota, para komisioner Bawaslu Sulteng, serta perwakilan partai politik, dan berbagai pihak terkait.
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming dalam sambutannya mengatakan, pleno ini merupakan lanjutan dari rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT 30 Agustus 2018 di Hotel Santika Palu.
“Rapat pleno ini bukanlah akhir dari segala-galanya, tetapi baru awal bangkitnya kesadaran semua pihak untuk terus melakukan pencermatan, mengingat masih banyak terdapat data yang bermasalah, seperti adanya data ganda” kata Tanwir.
Tanwir menjelaskan bahwa ada tiga sumber data dalam melakukan validasi, sinkronisasi, dan faktualisasi yakni data kegandaan yang ditemukan oleh pihak KPU yang merupakan hasil dari pencermatan pasca penetapan DPT pada 30 Agustus 2018. Selanjutnya kata dia, data dari partai politik dan data juga dari Bawaslu sebagai hasil pengawasan terhadap DPT.
Rapat pleno itu diawali dari penyampaian DPTHP dari KPU Kabupaten/kota se Sulteng. Bahklan hingga pukul 21.00 wita, sebagian besar KPU belum 100 persen memasukan data di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Ketua KPU akhirnya memutuskan untuk menskorsing pleno penetapan hingga seluruh kabupaten/kota berhasil 100 persen memasukan data di sidalih.
Sebelumnya diberitakan, pihak KPU Sulteng telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2019 mendatang sebanyak 1.901.556 orang.TIN