KTP Pelanggar Prokes Menumpuk di Kantor Satpol PP

KTP Pelanggar Prokes-3f2e53c8

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Lebih dari ratusan keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kota Palu menumpuk di Kantor Satpol PP Jalan Balaikota Timur. KTP ini milik warga yang terjaring Operasi Yustisi karena melanggar protokol Kesehatan (Prokes) sejak beberapa waktu lalu.

KTP mereka disita sebagai bentuk sanksi. Masalah baru muncul, lebih dari ratusan KTP yang disita tersebut tidak kunjung diambil para pemiliknya, akibatnya menumpuk di kantor Satpol PP sampai sekarang.

Hal ini diungkapkan Pejabat Penyidik PNS Satpol PP Kota Palu, Gatot, Senin (23/8/2021), untuk itu dia meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, agar nama yang ada di KTP tersebut untuk ditahan dan tidak dilayani ketika pembuatan KTP baru dengan alasan hilang atau rusak, padahal tertahan karena melanggar prokes.

Gatot mengatakan ratusan orang terjaring Operasi Yustisi selama pandemi Covid-19. Dalam operasi itu, KTP pelanggar disita terutama pelaku usaha yang disanksi sembako untuk warga isolasi mandiri (isoman).

Ia menegaskan, pihaknya saat ini sedang mencari solusi agar warga mau mengambil KTP-nya dengan melibatkan Dukcapil karena warga pasti sangat membutuhkan kartu identitasnya.

“Kami mengimbau warga yang masih tertahan KTP nya untuk segera mengambil. Sementara untuk tempat pengambilan akan dilakukan di ruang Satpol PP, ujarnya.

Salah seorang warga pelanggar prokes, pemilik warung sari Laut di Jalan Towua, yang saat itu datang mengantarkan satu paket sembako isoman untuk menebus KTP nya yang tertahan petugas pasca lebaran Idul Adha lalu.

“Untuk makan saja kita susah,apalagi lama tidak dibuka usaha sebab bila jam 9 malam kita sudah harus bongkar, agak kesulitan. Mau dapat berapa kita bila pembeli datang makan baru malam,”kesahnya.

Namun ia berjanji untuk taat pada aturan pemerintah meskipun agak sulit, sebab sesuai kebijakan petugas untuk berjualan bisa dari pagi, namun kemampuan operasionalnya mulai sore hari. ABS

Pos terkait