POBOYA, MERCUSUAR – Pihak keluarga almarhum Muhammad Wahid alias Bojes, yang merupakan salah seorang anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang tertembak di Desa Bolano Barat, Kabupaten Parmout beberapa waktu lalu, melakukan penggalian kembali kubur jenazah Bojes dari TPU Poboya, Kelurahan Poboya untuk dimakamkan di kampung halamannya. Penggalian liang lahat dilakukan pihak keluarga, Kamis (19/11/2020).
Pantauan di lokasi, penggalian liang lahat dimulai sekira pukul 15.00 wita oleh pihak keluarga dibantu beberapa kerabat lainnya, meskipun sempat diguyur hujan namun prosesi pengangkatan jasad dari liang lahat dapat berjalan lancar, sejam kemudian jasad Bojes yang sudah dibungkus kain putih, dibersihkan dari timbunan tanah, selanjutnya dinaikkan dari liang lahat dan dipindahkan ke dalam peti. Kuburan almarhum Wahid alias Bojes, tepat bersebelahan dengan rekannya almarhum Arifin Azis alias Azis.
Andi Akbar dari Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku pendamping keluarga mengatakan, pihaknya diberi kepercayaan pihak keluarga dari terduga teroris almarhum Wahid alias Bojes, untuk mendampingi pihak keluarga serta mengkoordinasikan perihal pemindahan kuburan almarhum Bojes ke kampung halamannya dengan pihak Polda Sulteng.
Dia melanjutkan, usai dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian, pada Kamis dini hari atau sekira pukul 03.00 wita, pihak kepolisian melaksanakan pemakaman kedua jenazah terduga teroris yakni Wahid alias Bojes dan Azis Arifin alias Azis di TPU Poboya, namun pihak keluarga dari almarhum Wahid alias Bojes menolak jika pemakaman dilakukan di Poboya.
“Keinginan keluarga terutama ayah dan ibu almarhum Wahid memakamkan almarhum di kampung halamannya, sehingga memohon kepada pihak kepolisian agar diberikan izin, namun hal itu mendapat penolakan dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Alasan pihak kepolisian, menurut Akbar terlalu mengada-ada, yakni jika almarhum Wahid dipindahkan ke kampung halamannya, maka dikuatirkan akan menimbulkan kerumunan massa, kemudian juga akan memicu tumbuhnya bibit-bibit radikalisme di wilayah itu (Desa Bolano) dan alasan lain yang dikemukakan pihak kepolisian bahwa warga Desa Bolano menolak jenazah Wahid dikebumikan di wilayah tersebut .
“Nah alasan ini yang menurut kami terlalu mengada-ada, dan kami menolak hal itu karena tidak ada alasan yang mendasar secara ketentuan Undang Undang yang melarang hal itu,”kata Akbar.
Seperti diketahui, Perburuan dua DPO Poso yang sempat berkeliaran di Kota Palu beberapa waktu lalu, akhirnya terhenti, setelah kedua terduga anggota MIT yakni WA dan AR itu tewas tertembak aparat Satgas Tinombala di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolank, Kabupaten Parmout, Selasa (17/11/2020).
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso membenarkan adanya peristiwa penembakan dua orang pria yang diduga adalah DPO Poso di Desa Bolano. Kapolda mengatakan, saat keduanya akan ditangkap di sebuah gubuk di desa tersebut, keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. “Iya kedua orang itu meninggal dunia saat itu juga,” kata Kapolda, Selasa (17/11/2020). AMR