Kutip Ayat Al-Qur’an, Prof. Zainal Abidin: Gunung adalah Pasak Bumi

Prof. Zainal Abidin

PALU, MERCUSUAR – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Dr. H. Zainal Abidin, menegaskan bahwa dalam pandangan Al-Qur’an, gunung bukan sekadar bentang alam, melainkan simbol kekuasaan dan keseimbangan ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Dalam Al-Qur’an, Allah menyebut gunung sebagai pasak bumi agar bumi tidak guncang. Ini adalah pelajaran besar bagi manusia,” ujar Prof. Zainal Abidin dalam pernyataannya, Sabtu (14/6) siang.

Guru Besar UIN Datokarama Palu itu mengutip Surah An-Naba yang menyebutkan: “Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan, dan gunung-gunung sebagai pasak?” (QS. An-Naba: 6-7). Menurutnya, ayat ini mengandung pesan mendalam agar manusia menjaga keseimbangan dan keutuhan alam, termasuk gunung, hutan, dan sungai, sebagai amanah dari Allah.

“Pemahaman terhadap ayat-ayat semacam ini harus menjadi dasar umat Islam dalam menjaga lingkungan dan menolak eksploitasi berlebihan terhadap alam,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kekhawatiran atas kondisi lingkungan di Kota Palu, yang selama ini menghadapi persoalan serius akibat aktivitas tambang galian C, seperti pengambilan pasir, batu, dan tanah di sejumlah wilayah, termasuk Desa Kalora dan Kelurahan Tipo. Aktivitas tambang ini dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat karena memicu bencana seperti banjir dan longsor.

Prof. Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Awar Hafid, yang mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen seluruh aktivitas tambang galian C di Desa Kalora (Kabupaten Sigi) dan Kelurahan Tipo (Kota Palu). Ia berharap keputusan ini menjadi awal pemulihan lingkungan dan pemenuhan keadilan ekologis bagi masyarakat.

“Menjaga gunung dan lingkungan alam adalah bagian dari iman dan tanggung jawab kita sebagai khalifah di muka bumi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah Bupati Sigi, Mohamad Rizal Inetjenae, yang beberapa hari lalu secara tegas menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu. */JEF

Pos terkait