TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Palu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta, Selasa (28/10/2025), di Auditorium Kantor Wali Kota Palu.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid mengatakan, pembentukan Saka Adhyasta merupakan langkah memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda pramuka.
“Gerakan pramuka memiliki potensi besar dalam mendorong pengawasan partisipatif, terutama di wilayah-wilayah terpencil,” ujarnya.
Menurut Agussalim, Saka Adhyasta akan menjadi wadah edukasi kepemiluan sekaligus ruang informasi bagi anggota pramuka untuk memahami proses demokrasi dan pengawasan pemilu.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Palu, Nanang, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kehadiran Saka Adhyasta akan memperkaya pengetahuan anggota pramuka, khususnya di bidang kepemiluan.
“Semakin banyak satuan karya, semakin luas wawasan yang didapatkan anggota pramuka,” ungkapnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Palu, Usman, berharap sinergi antara Bawaslu dan Kwarcab dapat melahirkan kader muda yang aktif dalam pengawasan pemilu serta menjunjung nilai kejujuran dan integritas.
“Kerja sama ini menjadi contoh bahwa pendidikan karakter dan partisipasi masyarakat bisa berjalan beriringan demi memperkuat demokrasi lokal,” ujarnya. MBH





![IMG-20251027-WA0033[1]](https://mercusuar.web.id/file/2025/10/IMG-20251027-WA00331-200x112.jpg)
![IMG-20251027-WA0037[1]](https://mercusuar.web.id/file/2025/10/IMG-20251027-WA00371-200x112.jpg)
