Lagi, Hidayat Ingatkan Warga Soal Sampah

gali gasa (1)

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Wali Kota Palu, Hidayat kembali mengingatkan warga Kota Palu agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, dia tak henti-hentinya meminta kepada seluruh elemen yang masuk dalam Gerakan Gali Gasa lebih lagi meningatkan kinerjanya dalam mewujudkan program-program pemberantasan sampah di Kota Palu.

“Apa yang sudah kita bentuk beberapa tahun lalu yaitu 3G maupun Satgas K5 semata-mata hanya untuk menghidupkan dan memotivasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Tidak mungkin hanya pemerintah sendiri yang bekerja tanpa pastisipasi positif masyarakat,” ujarnya, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Gerakan Gali Gasa (3G) dengan tema Menuju Kota Palu Berhias, Bijak Terhadap Sampah, bertempat di Taman Gor, Minggu (31/3/2019).

Wali kota melanjutkan, untuk dapat mewujudkan kota yang bebas sampah, tentunya dibutuhkan partisipasi serta gerakan dari masyarakat, sehingga betul-betul ada kesadaran terhadap lingkungan.

Menurutnya, bagaimanapun kemampuan armada serta upaya-upaya pemerintah dengan berbagai program kebersihan, namuan tanpa didukung kesadaran dari masyarakat itu sendiri, maka Kota Palu akan selalu terkesan jorok dan kotor.

Pada kesempatan itu, Hidayat mengucapan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, komunitas peduli lingkungan, TNI, Polri serta para ASN di lingkungan Pemkot, sehingga kegiatan 3G kali dapat kembali dilaksanakan pascabencana.

Peserta yang hadir pada kegiatan itu sekira 500an orang, turun ke jalan melakukan pemungutan sampah plastik dengan mengikuti rute star dari Taman Gor, melintas ke Jalan Sultan Hasanuddin, kemudian menyusuri pinggiran sungai Palu, ke Jalan Kimaja, Jalan H hayun, Jalan Jenderal Sudirman lalu kembali finish di Taman Gor. 

 

Penggunaan Tas Kresek Bakal Dikaji

Sebelumnya, pada Sabtu (30/3/2019) malam rangakaian dari kegiatan 3G dilaksanakan diskusi mengenai lingkungan dengan menghadirkan pembicara salah satunya adalah Sekretaris Kota Palu, Asri.

Pada sesi tanaya jawab, salah satu yang menjadi pertanyaan peserta adalah bagaimana langkah atau kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penggunaan tas plastik (kresek), seperti diketahui sejumlah toko dan swalayan di beberapa daerah telah mengenakan biaya penggunaan plastik kepada konsumen.

Menyikapi hal itu, Sekkot mengatakan, hal itu merupakan upaya upaya positif dalam mengurangi penggunaan plastik, dan pihaknya akan mengkaji serta membahas hal itu dengan pihak-pihak terkait.

“Saya berharap soal penggunaan plastik di toko-toko dan swalayan jangan hanya sebatas surat edaran tetapi diatur dalam regulasi atau peraturan pemerintah daerah,” ujar Asri. AMR

Pos terkait