BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Budi Argap Situngkir, mengimbau 131 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diambil sumpahnya, agar memiliki integritas yang tinggi, untuk memajukan bangsa dan negara.
Intruksi tersebut ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, saat memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Pejabat Fungsional dan PNS yang baru saja dilantik, di halaman depan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (13/3/2023).
“Selamat atas dilantiknya saudara sekalian menjadi seorang PNS. Kami sangat berharap, saudara sekalian mampu mengimplementasikan dengan baik Core Values BerAkhlak, yang telah dicanangkan oleh Presiden, serta Tata Nilai PASTI dalam setiap aktifitas kita,” jelas Kakanwil.
Didampingi oleh para Kepala Divisi, serta turut disaksikan oleh para Kepala Satuan Kerja jajarannya, ia pun berharap agar dalam menjalani masa pengabdiannya, seluruh PNS yang baru senantiasa memiliki integritas serta dedikasi dan komitmen yang tinggi.
“Mari kita berintegritas sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara ini, hindari perilaku tercela seperti korupsi maupun penyalahgunaan narkotika, kita sangat tegas akan hal itu, jangan sampai kita terjebak dan dapat mempengaruhi budaya kerja dan pola perilaku kita yang buruk. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tegas Kakanwil.
Usai secara resmi melantik, seluruh PNS yang baru dilantik menerima ucapan selamat dari seluruh pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkumham Sulteng. Surianto salah seorang PNS yang baru dilantik, mengungkapkan kesyukurannya, ia menilai bahwa dari sejak perekrutan hingga pelantikan, tidak ditemukannya adanya tindakan kekerasan oleh senior serta pungutan liar dari para panitia seleksi Calon PNS.
“Puji syukur bisa sampai di titik ini, kami semua sangat bersemangat untuk memberikan pengabdian terbaik. Hal yang paling disyukuri juga, kami mendapatkan bimbingan yang baik serta tida ada sedikitpun dimintai biaya agar mempermudah status PNS kami, terima kasih banyak,” pungkasnya. */JEF