Lapak Liar di Mamboro Barat Ditertibkan 

Satpol PP-8869a27d
IMBAUAN-  Sejumlah petugas Satpol PP Kota Palu, saat menyampaikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan menggunakan badan jalan ataupun diatas trotoar, belum lama ini. FOTO: Dok Satpol PP

MAMBORO BARAT, MERCUSUAR- Sejumlah lapak liar milik pedagang di Kelurahan Mamboro Barat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, belum lama ini. Petugas terpaksa membongkar lapak liar tersebut, karena telah melanggar aturan serta membuat suasana kota menjadi terkesan kumuh. 

Kepala Satpol PP Kota Palu, Trisno Yunianto mengatakan, pihaknya telah melakukan sebanyak tujuh lapak liar di Mamboro Barat. Bukan hanya melakukan penertiban, pihaknya turun langsung mengimbau para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) untuk tidak berjualan menggunakan ruang milik jalan.

“Penertiban ini akan intens kami lakukan, untuk itu kami mengingatkan kepada para pelaku usahan agar tidak berjualan menggunakan jalan, bahu jalan ataupun ruang milik jalan, sebab itu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pembinaan dan Penertiban PKL,” ujarnya. 

Trisno berharap warga yang ingin membuka usaha, agar taat administrasi dengan mengurus izin sebelum memulai usaha,sehingga nantinya akan diberikan disarankan dimana lokasi atau area yang layak dipakai berjualan sehingga tidak menganggu kenyamanan kota. ABS/*

 

Pos terkait