MERCUSUAR – Keberadaan lapak penjual buah di Jalan Kemiri, Kelurahan Kamonji, tepatnya depan UPTD Museum Sulawesi Tengah, diminta untuk untuk dongkra atau dipindahkan ke area lain, karena selain memberikan kesan kumuh, keberadaan lapak itu juga tak memiliki izin dari pemerintah.
Maka pada Jumat (22/6/2018) siang dengan dibawah pengawasan Satgas K5 Kelurahan Kamonji, lapak jualan buah yang berjejer dibongkar oleh para pemiliknya. Pantauan di lapangan, pembongkaran lapak itu terlihat penuh haru, karena sambil melakukan pembongkaran, para pemilik lapak terlihat bercucuran air mata.
“Saya juga sedih melihat hal itu, namun mau diapa tempat itu sudah diperkenankan dipenuhi lapak jualan,” ujar Lurah Kamonji Ahlul Fitra .
Meski iba melihat pada pemilik lapak, namun peraturan tetap harus dilaksanakan, bahkan sejumlah penjual buah menyampaikan keluhan kepada dirinya bahwa jika lapak dibongkar mareka mau makan apa dan darimana mendapat biaya untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
“Untuk sementara, mereka kita arahkan berjualan di Jalan Nangka sambil mencari lokasi jualan yang cocok,” ujarnya. ABS