PALU, MERCUSUAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu melakukan deklarasi janji kinerja tahun 2021 dan pembangunan zona integritas, Kamis (11/2/2021). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai II Lapas Kelas IIA Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Sulteng), Wali Kota Palu yang diwakili Staf Ahli, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palu, Pasi Intel Kodim 1306/Dgl, Kepala BNN Kota Palu, Kadis Kesehatan Kota Palu, Kepala Perwakilan Ombudsman, dan kepala-kepala UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, yang berada di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi melakukan penandatanganan pakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman dan saksi dari Kejaksaan Negeri Palu, yang diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palu. Dalam kesempatan yang sama, para pejabat struktural Eselon IV juga turut melakukan penandatangan janji kinerja tahun 2021.
Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gamal Bardi mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, juga sebagai bentuk keseriusan Lapas Kelas IIA Palu, dalam membangun zona integritas dan menjalankan janji kinerja tahun 2021.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lapas Kelas IIA Palu dan Dinas Kesehatan Kota Palu, terkait pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIA Palu. Gamal mengharapkan, dengan adanya MoU tersebut, Lapas Kelas IIA Palu dan Dinas Kesehatan Kota Palu terus bersinergi dan memaksimalkan pemberian pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan. */JEF