Lapas Kelas IIA Palu Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Palu

IMG-20220530-WA0143-49ea82ff
FOTO: Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Palu dan Lapas Kelas II Palu, bertempat di Ruang Rapat Bantaya, tentang percepatan pelayanan administrasi kependudukan. FOTO: DOK LAPAS PALU

PALU, MERCUSUAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu yang diwakili oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi, menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, yang diwakili oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Palu dan Lapas Kelas II Palu, bertempat di Ruang Rapat Bantaya, Senin (30/5/2022), tentang percepatan pelayanan administrasi kependudukan.

Pada kesempatan itu, turut hadir beberapa UPT Pemasyarakatan yaitu, LPKA Palu, Rutan Kelas IIA Palu, LPP Palu dan dari Kantor Pengadilan Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu.

Wali Kota Palu diwakili Asisten Bagian Administrasi Umum, Imran, dalam hal ini menyampaikan, dalam rangka mempercepat proses pelayanan identitas WBP yang tidak mempunyai identitas di wilayah sekitar Kota Palu, akan difasilitasi untuk dibantu dalam proses pembuatan kartu identitas kependudukannya. Selain itu, dalam kaitannya dengan pemilu, diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan memudahkan dalam proses pelaksanaan pemilu, dengan adanya data-data dari warga binaan di lapas maupun rutan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi, menyambut baik pelaksanaan kerjasama Lapas Kelas IIA Palu bersama Pemkot Palu. 

“Harapannya, pertemuan ini menjadi berkah bagi para penghuni Lapas Klas II A Palu, di mana dengan adanya kerja sama dengan Pemkot Palu, khususnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, sehingga terlayani dokumen data kependudukan warga binaan Lapas Kelas IIA Palu,” ujarnya. */JEF

Pos terkait