BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Terkait penangkapan terhadap tersangka bernama Bella (22) yang dilakukan Polres Sigi, atas kasus narkotika jenis sabu seberat 11,74 gram di lokasi rental mobil Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Senin (6/8/2018), Kepala Lapas Kelas IIA Palu Ismono mengatakan, Polres Sigi harus melakukan pengembangan terkait nama yang diberikan tersangka Bella, yang disebut sebagai penyuplai narkotika tersebut.
Sebagaimana diketahui, dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, narkotika tersebut, disuplai oleh Budis, seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu. Terkait hal tesrebut, Ismono menjelaskan, jika dari hasil pengembangan terdapat nama napi tersebut, pihaknya menyilahkan Polres Sigi untuk memproses sesuai hukum.
“Kemungkinan tersangka menyebutkan nama palsu saat diperiksa dan bisa jadi, dia mengucapkan nama yang salah. Jadi kita menunggu hasil pengembangan Polres Sigi dan melakukan korfirmasi kepada kita. Jika benar ada, silahkan diproses sesuai hukum,” kata Ismono saat ditemui Mercusuar, Rabu (8/8/2018).
Dijelaskannya, pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh narapidana (napi) yang berada di Lapas Palu. Selain itu, nama napi yang dikatakan tersangka Bella kepada pihak kepolisian sebagai penyuplai narkotika tersebut, yang disebut merupakan salah satu napi di Lapas Palu, saat dilakukan pemeriksaan, ternyata napi dengan nama tersebut tidak ada.
“Setelah mendapat informasi itu dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, kami langsung melakukan pemeriksaan. Budis yang disebut merupakan salah satu napi di Lapas Palu, yang disebutkan tersangka Bella sebagai penyuplai sabu, ternyata tidak ada. Bahkan kami memanggil beberapa orang yang namanya berdekatan dengan nama yang diucapkan tersangka, namum saat dilakukan pemeriksaan, mereka mengatakan tidak tahu,” jelas Ismono.
Untuk itu, pihaknya menunggu hasil dari pengembangan Polres Sigi terkait nama yang disebut tersangka Bella sebagai penyuplai narkotika tersebut. Ia menegaskan, jika dari hasil pengembangan kepolisian tersebut, terdapat petugas lapas yang terlibat, pihaknya akan memberikan tindakan tegas, dengan memberikan hukuman disiplin.
“Jika ada Petugas lapas yang terlibat, kita usulkan pemecatan. Itu merupakan tindakan tegas dari kami,” tegasnya. AND