BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Seusai pelaksanaan Salat Idulfitri berjamaah, sebanyak 125 orang Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima Remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M, Rabu (10/4/2024), bertempat di Musala An-Nisa Lapas Perempuan Kelas III Palu.
Hadir langsung, Kepala Lapas Perempuan Palu, Nur Mustafidah bersama Kepala Subsi Admisi Orientasi, Kusumawati serta staff.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini juga hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi saudara warga binaan, untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama. Sehingga upaya saudara untuk mendapatkan remisi tersebut dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi yang akan sangat mendukung dan menunjang keberhasilan Saudara dalam berintegrasi dengan masyarakat tempat di mana Saudara kembali setelah bebas nanti,” ucap Nur saat membacakan Amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA, yang telah menjalankan tugas dan kewajiban saudara dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan dengan segala keterbatasan yang ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Nur mengatakan, remisi yang diberikan sesuai dengan usulan yang beberapa waktu lalu dilakukan.
“Remisi yang turun sesuai dengan usulan remisi yang dikirimkan, pengurangan masa pidana (Remisi) ini bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan, semua Napi yang terima Remisi itu masuk dalam kategori Remisi Khusus I (RK I) dengan kata lain masih akan menjalani sisa masa pidananya,” jelas Nur.
“125 orang yang menerima remisi ini ada 1 orang yang masih dalam kategori anak binaan atau dibawah umur, yang jelas mereka semua telah memenuhi syarat yang diantaranya sudah menjalani enam bulan masa pidananya dan tentunya berkelakuan baik,” tambahnya.
Secara simbolis, Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi diserahkan langsung Kalapas kepada 2 orang perwakilan Warga Binaan, di penghujung kegiatan Nur berharap remisi yang telah diterima tersebut dapat mendorong Warga Binaan menjadi lebih baik lagi.
“Semoga menjadi yang baik dan lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.
“Syukur pelaksanaan remisi disini berjalan lancar, harapannya tidak lain semoga mereka ini lebih bersungguh-sungguh lagi mengikuti pembinaan, dan keluar menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar saat meninjau langsung pelaksanaan Kunjungan Lebaran di Lapas Perempuan Palu. */JEF