TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menekankan proyek perubahan yang dilaunching tidak hanya menjadi sesuatu yang sifatnya seremonial dan penggugur kewajiban, namun jadikan ini tekad bersama untuk betul-betul mampu mewujudkan proyek perubahan yang direncanakan.
“Kalau ini dapat berjalan dengan baik, maka ini sangat-sangat positif. Prinsipnya Pemerintah Kota Palu akan sangat mendukung dan memberikan penguatan terhadap hal ini,” ujar Hadianto, saat acara launching bersama proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan (Pim) Nasional Tingkat II angkatan V tahun 2022 dari Pemerintah Kota Palu, Kamis (9/6/2022) di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Adapun proyek perubahan yang dilaunching antara lain “Banua Ntodea (Rumah Singgah Nompeili Ntodea)”, “Standar Operasional Prosedur Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Kepala Daerah (SOP Sawita Palu)”, dan “Pantau Wasit di Kota Kelor”.
Banua Ntodea atau Rumah Singgah Nompeili Ntodea merupakan suatu wahana penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan multi layanan terintegrasi dengan layanan rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial masyarakat bagi gelandangan dan pengemis, anak terlantar, anak jalanan, penyandang disabilitas terlantar, dan Lansia terlantar di Kota Palu.
Kemudian SOP Sawita Palu merupakan pedoman atau acuan staf ahli dalam melaksanakan hubungan kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah dengan pendekatan konsultatif, kologial, fungsional, structural, dan koordinatif.
Sementara itu, Pantau Wasit di Kota Kelor adalah akronim dari Pemantauan Tindak Lanjut Hasil BinWAS APIP dan BPK-RI secara terintegrasi di Kota Palu merupakan manajemen layanan pemantauan tindaklanjut hasil BinWAS APIP dan pemeriksaan BPK-RI secara online berbasis android dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pada Inspektorat Daerah Kota Palu.
Wali kota menyebut bahwa ketiga proyek perubahan tersebut merupakan karya dari tiga kader terbaik Pemerintah Kota Palu yakni Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romy Sandi Agung, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan, Nawab Kursaid, dan Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Muliati.
Dia menilai dengan proyek perubahan ini para staf ahli semakin mampu meningkatkan standar operasional dalam mendukung kerja-kerjanya sehingga hal ini menunjukkan eksistensi bahwa staf ahli bukan sebagai orang yang dipinggirkan.
“Tugas staf ahli bagaimana menyerap sebanyak-banyaknya informasi baik masalah dan mencarikan solusi untuk ditawarkan kepada Wali Kota. Jadi staf ahli tentu adalah orang yang ahli,”katanya.
Kemudian, lanjutnya proyek perubahan “Pantau Wasit di Kota Kelor” adalah sesuatu yang baik untuk meningkatkan kinerja pelayanan di Inspektorat Daerah Kota Palu.
Karena tugas Inspektorat bukan hanya pendampingan perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga pendampingan pada saat adanya temuan dan kemudian hal itu tidak lagi menjadi temuan. RES