BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penetapan libur seluruh sekolah mulai tingkat SMA sederajat. Libur diberikan selama tiga hari, mulai dari 12 – 14 Mei 2021.
Sebelumnya sesuai dengan kalender pendidikan yang pernah diterbitkan Disdikbud Sulteng, libur sekolah diberikan sebanyak 10 hari tetapi karena saat ini masa pandemi dan jumlah kasus positif Covid-19 di Sulteng masih meningkat dan sudah masuk zona orange, maka Disdikbud Sulteng kembali melakukan revisi atau perubahan tetang penetapan hari libur yaitu sebanyak tiga hari.
“Penetapan libur tersebut memang sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang kami teruskan melalui SE yang kami sebarkan ke seluruh sekolah di Sulteng. Dengan adanya aturan libur tersebut maka sekolah diwajibkan untuk mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah karena, kami juga akan terus mengontrol seluruh sekolah dalam penetapan libur ini,” kata Kepala Disdikbud Sulteng, Irwan Lahace, Kamis (6/5/2021).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa sekolah harus mengikuti SE terbaru, karena SE sebelumnya sudah dilakukan perubahan. Jadi tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk bisa menambah libur sesuai dengan SE sebelumnya. Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada seluruh sekolah yang terbukti melanggar aturan tersebut.
“Kami meminta kepada seluruh sekolah untuk bisa mengikuti aturan tersebut, kami juga menghimbau kepada seluruh ASN maupun lainnya berkecimpung didunia pendidikan untuk tidak menambah libur yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka harus bisa mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar bisa bersama-sama kita menjaga tidak terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan,” terangnya.
Saat ini seluruh sekolah tingkat SMA sederajat memang sudah melaksanakan penetapan kelulusan para siswanya. Jadi saat ini tinggal mengikuti berbagai persiapan di sekolah sambil menunggu libur sekolah. Tentunya Disdikbud Sulteng meminta kepada seluruh sekolah untuk bisa aktif melaporkan seluruh gurunya yang sudah menambah libur ataupun libur cepat. UTM