Legislator Minta Pemprov Terlibat Pembebasan Lahan Petobo

H Nanang

LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) diharap ikut peduli untuk membiayai pembebasan lahan Hunian Tetap (Huntap) bagi Warga Terdampak Bencana (WTB) Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu.

Harapan ini datang dari Anggota DPRD Palu H Nanang menyusul adanya rencana Pemkot Palu untuk membiayai pembebasan lahan yang kini dikuasai masyarakat. Menurutnya, Pemprov Sulteng juga harus ikut dalam proses tersebut, sehingga persoalan WTB Petobo yang sudah berjalan tiga tahun bisa diselesaikan secepatnya.

Minimal kata H Nanang Pemprov Sulteng bisa menganggarkan setengah dari nilai total ganti rugi yang direncanakan. “Pemkot tanggung setengah dan Pemprov Sulteng juga setengah,” harapnya.

Politisi PKB ini menilai sejauh ini belum ada kontribusi berarti dari Pemprov Sulteng terkait penyelesaian penanangan WTB khususnya penyediaan dan penyelesaian lahan Huntap.

“Ini sebenarnya momentum bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan penyintas Petobo yang saat ini masih berada di Huntara,”ujarnya.

Sekretaris DPC PKB ini mengaku sangat mengapresiasi langkah Wali Kota Palu yang setidaknya telah membuka peluang atas pembebasan lahan tersebut. Nanang menyebut, salahsatu isi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi-Rekonstruksi Padagimo DPRD Sulteng kepada Pemkot Palu adalah meminta Pemkot Palu untuk bersurat kepada Pemprov Sulteng terkait hibah pembebasan lahan lokasi Huntap bagi 700 KK penyintas Petobo.

“Ini demi percepatan-percepatan agar WTB segera bisa direlokasi ke Huntap yang sesuai keinginan warga,”pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam pertemuan bersama WTB Petobo, Minggu 30 Mei 2021 menyatakan Pemkot Palu bersedia membiayai ganti rugi pembebasan lahan dengan nilai Rp100ribu per meter.

Hadianto dalam kesempatan itu meminta WTB juga ikut melakukan negosiasi kepada seluruh pemilik lahan yang diinginkan warga sebagai titik pembangunan Huntap, sebab seluruh WTB yang hadir kembali menegaskan sepakat untuk menolak jika direlokasi ke tempat lain. RES

Pos terkait