Legislator Nilai Penanganan Kasus Kekerasan Anak Lambat

Kekerasan Anak-d9d8310d
Foto : Mutmainah Koron

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Kasus kekerasan anak berinisial L yang sampai hari ini belum ada progresnya membuat Ketua Komisi A DPDR Kota Palu, Mutmainah Korona angkat bicara. Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai kasus sederhana. 

Neng, sapaan akrabnya menjelaskan, kasus tersebut merupakan tindakan kriminal berat ygang membuat korban mengalami trauma yang sangat serius. Apalagi pelaku adalah salah satu orang  terdekat dalam keluarga korban yang seharusnya melindungi korban. 

“Saya sdh bertemu dan melihat langsung kondisi psikologi korban. Ini tidak boleh dibiarkan. Harus segera dilakukan pengejaran secara massif agar pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” jelasnya.

Selaku ketua Komisi A dan aktivisi Perempuan di Sulteng, meminta Polda Sulteng dan Polres Kota Palu agar memberikan perhatian khusus untuk memantau kinerja aparat dalam memasifkan pencarian terhadap pelaku yang telah menghilang selama 2 bulan lebih. 

“Dan kami meminta progress laporan tersebut harus dilaporkan secara terbuka kepada publik agar kredibilitas aparat penegak hukum di mata publik tidak tercoreng karena terkesan ada pengabaian terhadap Kasus ini karena pelaku sampai saat ini belum di tangkap,” jelasnya.

Politisi Nasdem ini juga menekankan kepada DP3A Kota Palu harus progresif dalam melakukan pendampingan korban. Lanjutnya, sebaiknya kasus ini ditangani bersama dengan melibatkan semua organisasi pemerhati masalah anak dan lembaga layanan hukum. 

Lanjutnya, posko Partai Nasdem pun siap menjadi bagian dari koalisi khusus memantau perkembangan kasus.m anak tersebut. Dirinya juga tekankan agar pendampingan psikologis tidak boleh terputus harus kontinue. Karena informasi dari keluarga korban sudah tidak ada lagi korban dikonseling. 

“Terkhusus untuk Pemkot, agar program dan kebijakan perlindungan bagi perempuan dan anak harus memjadi salah satu program strategis karena regulasinya kita sudah ada secara berjenjang. Namun pelaksaan dari mandat aturan perda yang masing sangat lemah. Bahkan program ini tidak begitu penting karena alokasi anggarannya masih kecil, sehingga saya berharap Pemkot lebih responsif dalam upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Kota Palu. Ingat ya, Kota Palu kasus tertinggi di daerah Sulteng, dalam beberapa bulan saja telah mencapai angka 30 kasus di bulan Maret 2022,”tegasnya.TIN

Pos terkait