LOLU UTARA, MERCUSUAR – Anggota DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al Amri atau lebih akrab disapa Wim menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palu terkait belum ada langkah penyemprotan desinfektan sejumlah tempat keramaian atau area public, dengan alasan belum adanya orang yang terserang atau positif terjangkit virus corona.
Menurut Wim pernyataan tersebut sangat disayangkan, selaku Kadinkes seharusnya dr Husaema lebih paham terkait langkah pencegahan yang harus dilakukan sejak dini. Apalagi covid-19 tersebut merupakan kasus besar dan perlu penanganan serius.
“Jangan tunggu ada yang positif baru mau bergerak. Penyemprotan itu kita lakukan untuk pencegahan agar kemungkinan adanya penuladan semakin kecil,” jelasnya.
Wim juga menjelaskan, penyemprotan desinfektan juga dapat menciptakan rasa aman dan meminimalisir kepanikkan masyarakat Kota Palu, khususnya ditempat keramaian seperti pasar, terminal, supermarket dan sebagainya.
Sementara, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu, Muslimum, meminta Wali Kota Palu untuk mencopot dr. Husaema dari jabatan Kadinkes karena dinilai tidak mampu dan tidak serius melakukan penanganan serta pencegahan Covid-19/Virus Corona di Kota Palu yang sedang menjadi persoalan serius.
Pernyataan Kadinkes bahwa pihaknya belum ada langkah penyemprotan desinfektan sejumlah tempat keramaian atau area public, dinilai melantur karena tidak mempertimbangkan sebab dan akibat yang ditimbulkan. Muslimum menjelaskan, Dinkes Palu seharusnya memiliki langkah yang lebih cepat sebelum ada yang terpapar menimal mulai melakukan sterilisasi di dinas-dinas maupun tempat publik.
“Ini pernyataan yang ngaco, masa tunggu orang positif kena virus baru ada tindakan, luar biasa. Mak menyatakan Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu minta Kadis Kesehatan untuk segera dicopot ” ujarnya.
Padahal, lanjut Muslimum, Wali kota Palu sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh dinas untuk mengambil yang langkah strategis, khususnya yang berhubungan dengan covid-19. Muslimum menilai, selain tidak mengikuti instruksi Wali kota dan Pemerintah Pusat, Kadinkes juga dinilai mengabaikan tanggungjawabnya dan melakukan pengabaian penanganan covid-19 yang akan berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat Kota Palu.
“Surat edaran Depdagri jelas bahwa anggaran boleh digunakan untuk antisipasi virus sehingga tidak ada lagi alasan Pemda untuk takut gunakan anggaran dalam menunjang kerja antisipasi Covid-19,” jelasnya.
Muslimum juga mendukung keinginan Wali kota Palu yang bersedia memangkas anggaran kegiatan yang belum terlaksana dan mendesak agar segera membuat zonasi di Kota Palu untuk membagi alat yang bisa menghindari Covid-19 tersebut.
Terpisah, Kadinkes Kota Palu, dr Husaema menyayangkan pernyataan sikap Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun yang meminta dirinya dicopot dari jabatannya.
Menurut dr Husaema, harusnya Muslimun melihat terlebih dahulu apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Palu dalam melawan penyebaran virus corona. “Sebelum keluarkan pernyataan harusnya lihat dulu,”ungkap dr Huzaema, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, Dinkes bekerjasama dengan instansi lainnya, sebelumnya telah menjadwalkan penyemprotan disinfektan di seluruh kecamatan sebagai upaya dini mencegah Corona. Dimana hal itu sesuai dengan instruksi yang di keluarkan oleh Wali Kota Palu, Hidayat. RES