Legislator Wajib Gunakan Batik Bomba

batik cirebon

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Pada rapat pembahasan tata tertib (Tatib) anggota DPRD Kota Palu periode 2019-2024 terkait aturan pakaian dinas DPRD Kota Palu yang digelar Senin (16/9/2019), memutuskan, anggota DPRD Kota Palu wajib mengunakan batik bomba pada setiap kunjungan kerja (kunker).

 

Hal itu diusulkan langsung oleh politisi partai Gerindra, Armin, yang mengatakan pentingnya memperkenalkan ciri khas daerah kepada daerah lain setiap melakukan kunker atau perjalanan dinas.

 

Armin menjelaskan, sebelumnya dalam tatib tersebut anggota dewan diwajibkan memakai pakaian dinas lengan panjang, namun, selama ini anggota DPRD Kota Palu sebelumnya hanya menggunakan batik.

 

“Makanya kita sepakati bahwa setiap kunker kita wajib mengunakan batik bomba, agar kerajinan tangan daerah kita juga ikut kita perkenalkan,” ujarnya.

 

Tidak hanya pada kunker di luar kota saja, batik bomba juga bisa digunakan anggota dewan pada saat melakukan kunjungan atau sidak diberbagai tempat di Kota Palu, agar ikut menjaga dan melestarikan budaya khas Kota Palu khususnya Sulteng.RES

 

Pos terkait