BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Aksi hari buruh internasional atau May day, diperingati buruh dan mahasiswa dengan berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (1/5/2018). Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakat (FPR) Sulteng ini, menyampaikan puluhan tuntutan.
Salah tuntutannya yaitu pemerintah didesak menyerahkan lahan kelola masyarakat dongi-dongi sebesar 7.200 hektare. “Situasi ini akan berdampak buruk bagi anak kelas buruh, kaum tani yang akan sulit dalam mengenyam bangku pendidikan Perguruan Tinggi Negeri yang merupakan bentuk diskriminasi rakyat miskin khususnya kaum perempuan dalam bangku pendidikan,” kata Koordinator aksi, Zulkifli dalam orasinya.
Dia mengatakan, kebijakan refoma Agraria melalui sertifikasi tanah merupakan upaya untuk melegalisir percepatan tranfer dari aset-aset tanah dan sumber daya alam yang dikuasai rakyat miskin kepada segelintir orang, yakni pemodal.
Selain itu massa juga menuntut agar pemerintah agar mencabut peraturan UU yang merampas hak Demokratik Rakyat (UU Ormas, RKUHP) dan Cabut PP 78 Tahun 2018 (Pengupahan) Dan wujudkan Upah minimum Nasional. Cabut UU PT.No 12 Tahun 2012. Tolak Taman Nasional Lore Lindu, Suaka Marga Satwa Tanjung Santigi, yang merampas tanah rakyat. IKI