LHP Kota Palu Miliki Sejumlah Masalah Signifikan

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2023 terhadap Pemerintah Kota Palu, menunjukkan terdapat beberapa permasalahan signifikan. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II tahun 2023, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Binsar Karyanto P, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Rabu (17/1/2024). 

Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II tahun 2023 ini, diserahkan kepada 22 pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya di Sulteng. BPK menyerahkan 10 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan 12 Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan. 

Untuk pemeriksaan kinerja seluruhnya, merupakan pemeriksaan tematik nasional yaitu terkait Pengelolaan Mandatory Spending, yang diterima Pemerintah Kota Palu. Adapun pokok-pokok hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kota Palu menunjukkan beberapa permasalahan, yakni penghitungan pajak daerah belum sepenuhnya dilakukan dengan tepat, wajib pajak hotel dan restoran belum memungut pajak minimal sebesar Rp4,5 Milyar, serta Rp859 Juta pajak yang telah dipungut wajib pajak belum disetorkan ke kas daerah. Selain itu, pelaporan pajak belum dilakukan oleh seluruh wajib pajak.

Atas berbagai kelemahan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada masing-masing kepala daerah, untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut, sesuai yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan. Sesuai ketentuan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima. Selain itu, sesuai Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004, DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya. 

Kepala Perwakilan BPK Sulteng menyampaikan terima kasih kepada gubernur, wali kota dan para bupati beserta jajarannya, atas dukungan dan kerja sama yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung maupun dalam penyelesaian laporan. Hasil pemeriksaan ini diharapkan memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di masing-masing kabupaten/kota, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu terciptanya clean and good governance dapat segera terwujud. 

Adapun LHP dan PDTT Semester II tahun 2023 Pemkot Palu diterima oleh Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny Lamadjido. ABS/JEF/*

Pos terkait