PALU, MERCUSUAR – Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran nomor 47 tahun 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama maulid Nabi Muhammad Saw.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag di lingkungan Provinsi Sulteng, selama masa libur dan cuti bersama, sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap berkumpul bersama keluarga dan melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing.
“Kita sebagai ASN seharusnya bisa mengikuti seluruh aturan yang telah diberikan oleh pemerintah, untuk bisa menjaga diri dan keluarga, dengan tidak melakukan perjalanan keluar daerah maupun lainnya. Manfaatkan waku libur bersama keluarga di rumah, agar kita bisa menjaga kesehatan,” kata dia, Senin (26/10/2020).
Ia menambahkan, apabila dalam masa liburan dan cuti bersama, ASN melakukan perjalanan ke luar daerah, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selanjutnya melakukan test PCR atau rapid test sebelum dan sesudah kembali dari luar daerah, untuk memastikan bebas Covid-19, demi melindungi orang lain dan keluarga.
Menurutnya, jika terkonfirmasi positif Covid-19, segera lakukan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
“Untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, kami juga mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni gunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, penggunaan handsanitizer, jaga jarak untuk menghindari penularan Covid-19,” terangnya.
Kakanwil mengingatkan, imbauan tersebut harus diperhatikan oleh seluruh ASN Kemenag di lingkup Prov. Sulteng, sehingga penyebaran wabah Covid-19 tidak meluas.
“Ini untuk kebaikan kita bersama seluruh ASN, keluarga dan seluruh masyarakat yang tinggal di lingkungan kita, tandasnya. UTM