BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Lima Kelurahan di Palu masuk dalam daftar wilayah rawan dan rentan akan peredaran narkoba. di wilayah itu, sering menjadi sasaran petugas dalam mengungkap atau menangkap pelaku narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Brigjen Pol Suyono mengatakan, lima kelurahan itu yakni Kelurahan Tatanga, Kayumalue, Tatura Utara, Pantoloan dan Kelurahan Baru. “Ada satu wilayah lagi yang masuk daftar rawan, yakni di Kabupaten Parigi Moutong tepatnya di Desa Bantaya,”katanya di sela-sela kegiatan Bimbingan teknis penggiat anti narkoba, Senin (15/7/2019).
Untuk Kelurahan Tatanga sangat rawan terjadinya transaksi narkoba. Seringkali, pengungkapan kasus mengarah ke wilayah itu. Mulai dari pengguna, pemakai hingga bandar narkoba.
Sementara di Kelurahan Kayumalue juga sering terjadi kasus narkoba sehingga dikategorikan rawan peredaran narkoba. di Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan tepatnya di Jalan Anoa juga sering terjadi transaksi narkoba yang melibatkan berbagai kalangan. Banyak penangkapan atau barang bukti yang ditemukan saat pengungkapan kasus. Sehingga wilayah ini dikategorikan rawan.
Khusus wilayah Kelurahan Pantoloan dan Baru masih dikategorikan wilayah rentan akan peredaran narkoba. “Dua wilayah ini rentan akan narkoba,”ungkapnya.
Ia berharap, semua pihak bekerja sama dalam mencegah dan memberantas narkoba hingga ke akaranya. Jangan biarkan narkoba merusak generasi bangsa ini. Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari kasus narkoba. IKI