LPKA Palu Ikuti Bimtek Konvensi Hak Anak

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Kota Palu, Rabu (6/9/2023). Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari persiapan Kota Palu menaikkan status Kota Layak Anak menjadi tingkat Madya setelah berhasil mendapatkan gelar KLA tingkat Pratama beberapa waktu lalu.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Yudhi Riany Firman.

“Sebagai orang tua, ya kita ini mesti memahami betul bagaimana anak, dan juga tahu cara mengasuhnya dengan tepat, karena anak itu belum tentu sama dengan kita pribadinya. Oleh karena itu, bimtek KHA ini selain tujuan kita menciptakan Kota Palu menjadi layak anak tingkat madya, yang lebih memenuhi lagi hak-hak anak, kita juga dapat belajar menjadi orang tua yang baik untuk anak-anak kita,” urai wawali dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini peserta diberikan pelatihan terkait tugas dan fungsi dari setiap klaster dalam Konvensi Hak Anak. Kemudian di ujung pemaparan materi tersebut diadakan diskusi antar peserta untuk menentukan rencana inovasi layanan terbaru yang dijalankan di setiap klaster. Inovasi layanan itulah yang nanti akan dinilai dalam verifikasi KLA di tahun yang akan datang.

LPKA Palu, yang masuk dalam klaster V gugus tugas tersebut, mebahas tentang perlindungan khusus bagi anak, akan berperan dalam pemenuhan hak dan pembinaan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami di Klaster V untuk KLA ini, dipastikan ke depan akan memasukkan beberapa inovasi, yang disusun sebagai program anak binaan. Beberapa di antaranya ada anak mengunjungi perpustakaan, keterampilan Pramuka ABH yang berhasil lolos ke Raimuna Nasional, serta Peta Sunan sebagai bagian layanan integrasi untuk Anak Binaan /ABH,” jelas Surianto, Staf Pembinaan, yang mewakili LPKA Palu pada pelatihan tersebut.

Mety, selaku pembawa materi tersebut mengatakan, pelatihan yang sedang dijalankan ini juga masuk dalam indikator penilaian KLA.

“Hadirnya kita semua di sini tidak lain untuk mewujudkan kemajuan kota kecintaan kita bersama ini Kota Palu sebagai kota yang benar-benar layak untuk anak, Pelatihan yang kita jalani sekarang juga dalam indikator penilaian KLA yakni di mana setiap instansi pemerintah pusat daerah yang menangani masalah anak telah dilatih Konvensi Hak Anak,” terangnya.

Selain OPD dan institusi pemerintah terkait yang menangani anak, kegiatan yang berlangasung selama dua hari ini, dari 5-6 September 2023 juga diikuti oleh Yayasan Sikola Mombine dan Wahana Visi sebagai fasilitator dari kegiatan ini. JEF/*

Pos terkait