LPKA Palu Terima Penghargaan Dari LPS-HAM Sulteng

PETOBO, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima penghargaan dari Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi Hukum-HAM (LPS-HAM) Sulawesi Tengah. Penghargaan ini diberikan, karena LPS-HAM Sulteng menilai, LPKA Palu terus mengupayakan percepatan pemenuhan hak dan bantuan hukum anak yang berhadapan hukum. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur LPS-HAM Sulteng, Moh. Ridwan Lapasere, kepada Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Jumat (3/3/2023) pagi, di ruang kerjanya.

“Mari kita lebih bersemangat dalam membangun bangsa ini, ke arah yang lebih maju. Saya sangat mengapresiasi atas perhatian yang diberikan LPKA Palu, dalam membantu para anak berhadapan hukum,” ujar Iwan, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda pun bersyukur atas apresiasi tersebut. Dirinya bertekad akan terus berupaya mempercepat layanan hukum di LPKA Palu.

“Percepatan akan terus dilakukan di sini, apalagi saat ini kami semua sedang menghadapi peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Kami mau bertransformasi sebesar-besarnya,” ujarnya.

LPKA Kelas II Palu pada kesempatan tersebut, juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan LPS-HAM Sulteng. Kerja sama tersebut dijalin, sebagai bentuk mengoptimalkan penyelenggaraan pos bantuan hukum pemasyarakatan kepada para Anak yang Berhadapan Hukum (ABH) di LPKA Palu. */JEF

Pos terkait