LPKA Palu, Terima Sertifikat Laik Higiene Dari Dinkes Kota Palu

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus (LPKA) Anak Kelas II Palu menerima sertifikat Laik Higiene atau Laik Sehat, dari Dinas Kesahatan (Dinkes) Kota Palu, Sabtu (11/3/2023). Hal ini sebagai bentuk capaian peningkatan kualitas pengelolahan dapur dan makanan untuk para anak binaan.  

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh petugas perawat LPKA Palu, Umi Soraya, dan Lise Apole, di Kantor Dinkes Kota Palu, Jalan Balai Kota Utara, Kota Palu

Atas capaian tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajarannya, yang telah bekerja keras dan maksimal untuk mewujudkan LPKA Palu instansi yang laik higiene. 

“Kepada semua teman-teman saya ucapakan terimkasih karena telah bersama-sama bekerja demi merealisasikan LPKA Palu kita sebagai instansi yang sehat, yang laik higiene,” ucapnya.

Selain itu, dirinya pun juga menyebutkan, dalam mendukung Pemerintah Kota Palu mewujudkan Kota Palu sebagai Kota yang ramah anak, kontribusi LPKA Palu tidak hanya sampai di situ saja, melainkan akan ada terobosan-terobasan baru yang akan LPKA Palu luncurkan, untuk mewujudkan capaian tersebut.

“Perjuangan kami bukan hanya sampai di sini, melainkan akan terus maju menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kota palu sebagai kota ramah anak dan memberi kinerja terbaik untuk Kementerian Hukum dan HAM RI,” tambah Revanda.

Diketahui sebelumnya, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seperti yang diterima oleh LPKA Palu merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap saji pada rumah makan dan instansi tertentu. */JEF

Pos terkait