LPKA Palu Turut Wujudkan Kota Layak dan Ramah Anak

PETOBO, MERCUSUAR – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti pertemuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, untuk menuju penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A), dalam mewujudkan Kota Palu yang Layak dan ramah anak, Selasa (9/5/2023).

Pada pertemuan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Palu ini, turut hadir Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Palu, Kepala BAPPEDA Kota Palu, Wahana Visi Indonesia, perwakilan Pembina PAUD se-Kota Palu, serta seluruh pemerhati anak se-Kota Palu..

Pada kegiatan ini, Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, berkesempatan menjadi salah satu narasumber. Ini merupakan  contoh nyata LPKA Palu beserta jajarannya, dalam mendukung Kota Palu yang layak dan ramah anak.

“Saya selaku Kepala LPKA Palu, tentunya berterima kasih dan merasa bangga, karena LPKA Palu bisa menjadi salah satu lembaga percontohan. Dengan adanya capaian ini, semoga Kota Palu bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman, bagi tumbuh kembang serta menunjang pendidikan anak,” ucap Revanda.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Palu berharap, Kota Palu dapat memberikan pelayanan terbaik dan berkomitmen melalui berbagai kebijakan, program, baik anggaran, untuk kegiatan perempuan dan anak, serta memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi anak-anak, karena anak-anak merupakan investasi dan generasi yang kita siapkan untuk masa depan bangsa.

“Anak-anak adalah aset bangsa, sehingga kita perlu wujudkan Kota Palu menjadi kota layak dan ramah anak. Mendukung dan memberikan apresiasi dari prestasi setiap anak, merupakan wujud kepedulian atas kerja keras seluruh pemerintah daerah dan ormas serta aktivis perlindungan anak,” tutup wawali.

Pertemuan ini merupakan wujud kepedulian membangun kota Palu sebagai kota layak dan ramah anak, sehingga diperlukan sinergi bersama  pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerhati anak untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak. */JEF

Pos terkait