TONDO, MERCUSUAR – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako (Untad) bekerja sama dengan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu menggelar Pembekalan KKN Tematik Pertanahan 2026 di Aula LPPM Untad, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik. Program tersebut diarahkan untuk mendukung tata kelola pertanahan sekaligus membantu masyarakat dalam memahami administrasi dan kepastian hukum atas tanah.
Kepala LPPM Untad, Dr. Lukman Nadjamuddin, M.Hum., mengatakan KKN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui penerapan ilmu dan hasil penelitian untuk membantu menyelesaikan persoalan di masyarakat.
“Pada KKN Tematik Pertanahan ini, mahasiswa diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dan mengurus administrasi pertanahan serta meningkatkan kesadaran mengenai kepastian hukum atas tanah,” katanya.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa juga menjadi bagian dari peluncuran proyek perubahan untuk mempercepat sertifikasi aset daerah.
“Dengan keterbatasan SDM yang kami miliki, peran serta adik-adik mahasiswa sangat penting untuk membantu menelusuri dokumen, memetakan lokasi, hingga mengidentifikasi kendala di lapangan,” ujarnya.
Imelda mengatakan mahasiswa akan menghadapi persoalan yang berbeda dengan teori di ruang kelas. Mahasiswa Fakultas Hukum diarahkan menangani aspek administrasi dan legalitas, sementara mahasiswa Fakultas Teknik berfokus pada pemetaan dan data teknis.
“Di lapangan nanti kalian akan melihat langsung prosesnya, memahami kendala yang ada seperti persoalan batas tanah hingga tata guna lahan antara kawasan pertanian dan perumahan. Kritis itu harus, tetapi kritik mahasiswa juga harus disertai dengan solusi,” katanya.
Ia juga mendorong mahasiswa mempersiapkan masa depan dengan tidak hanya berorientasi menjadi aparatur sipil negara (ASN), tetapi mempertimbangkan kewirausahaan maupun melanjutkan pendidikan. */JEF






