LSADI Minta Kapolda Sulteng Dicopot

ketua LSADI

PALU, MERCUSUAR – Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LSADI) menyoroti aksi penembakan terhadap warga sipil oleh oknum kepolisian yang dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan yang terus berulang di Kabupaten Poso.
Mereka juga menegaskan, sebelumnya pada April 2020 telah terjadi pembunuhan sadis terhadap warga sipil ‘Qidam Alfariski Mosance’ dengan luka tembak, luka tusukan pisau, dan sayatan pisau hingga tewas. Hal itu disinyalir dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dengan cara yang sadis.
“Peristiwa pembunuhan sadis tersebut belum luput dari ingatan kita, kini pada 2 Juni 2020 terjadi lagi kejahatan kemanusiaan,” tegas Ketua LSADI Kota Palu, Asriadi Sunuh dalam orasinya di depan Polda Sulteng, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah penembakan oleh aparat kepolisian yang menghilangkan nyawa petani Dusun Sipatuo di pegunungan Kawende KM 9 Kabupaten Poso. Dua korban tewas atas penembakan tersebut bernama Sarifudding dan Firman merupakan petani yang menjadi korban “kebiadaban” oleh oknum aparat kepolisian.
Peristiwa penembakan menurut Asriadi, merupakan kejahatan kemanusiaan yang terus-menerus terjadi di Kabupaten Poso, hingga saat ini dalam beberapa kasus penembakan oleh pihak keluarga korban belum mendapatkan keadilan. Masyarakat menginginkan rasa aman untuk setiap aktifitas, namun pihak keamanan dalam hal ini kepolisian tidak dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Negara mengkampanyekan lawan teroris, namun kenyataannya alat negara yaitu kepolisian telah menjadi teroris terhadap warga masyarakat Poso saat ini.
Di tengah pandemi Covid-19, katanya, masyarakat disarankan untuk terapkan life New Normal tetapi penembakan terhadap warga sipil Kabupaten Poso membuat kehidupan menjadi up normal.
Melihat hal tersebut, maka dalam rangka dukungan agar tercapainya keadilan, LSADI menuntut, pertama usut tuntas kasus penembakan warga Poso, dan kedua, copot Kapolda Sulawesi Tengah.

Minta Diusut

Sementara anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menanggapi serius insiden dugaan oknum aparat keamanan salah tembak yang menyebabkan dua petani tewas di Kabupaten Poso.

Menurutnya, jika betul aparat melakukan hal itu maka oknum yang bersangkutan harus dimintai pertanggung jawaban hukumnya.

“Tindakan aparat yang melakukan penembakan terhadap warga petani yang tidak ada kaitannya dengan teroris sangat disesalkan dan karenanya pelaku harus diproses dan dimintai pertangungjawaban hukum. Tindakan teror ini personal seharusnya tidak terjadi, manakala aparat melakukan tugasnya secara profesional dengan deteksi dini para pelaku,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu melalui WhatsApp, Kamis (4/6).

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu berjanji akan mempertanyakannya insiden dugaan salah tembak oleh aparat yang tergabung dalam Satgas Tinombala Poso 2020 saat digelar rapat kerja nantinya.

“Saya kira setiap persoalan penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan tupoksi Polri yang terjadi akan kita konfirmasi saat rapat kerja dengan Kapolri,” katanya.

Namun diakui Sarifuddin Sudding, hingga saat ini belum ada signal dari pihak petinggi aparat keamanan di Poso atau di Sulawesi Tengah untuk menjelaskan duduk persoalan atau alibi yang mengakibatkan melayangnya nyawa dua petani Poso yang tidak berdosa tersebut.

Salah satu korban penembakan di Poso saat dievakuasi keluarganya untuk menuju rumah duka. Foto: Istimewa

Bahkan secara institusional belum terucap permintaan maaf akibat keteledoran oknum prajurit di lapangan dari para petinggi Bhayangkara kepada pihak keluarga korban dan warga Poso pada umumnya.

Sebelumnya, dua warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah operasi Tinombala di Poso, pada Selasa (2/6). Dua warga tersebut adalah Syarifuddin (37) dan Firman (18), yang merupakan warga kampung Maros, Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara (PPU).

Sesuai penuturan warga, kedua warga itu ditembak saat sedang bekerja di kebunnya di sekitar wilayah Pegunungan Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan PPU, sekitar 8 kilometer dari perkampungan warga lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tewasnya dua warga Kampung Maros, Dusun Sipatuo yang diduga ditembak oleh OTK.BOB/KUM

Pos terkait