TANAMODINDI, MERCUSUAR – Ditengah pandemi Covid-19, warga tidak henti-hentinya menyelenggarakan pesta dan keramaian lain, sehingga para lurah yang diundang warga pastinya tidak dapat menolak. Untuk itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meminta kepada para lurah dan camat untuk tidak menghadiri undangan keramaian, ditengah pandemi ini.
Selain itu, untuk waktu pelaksanaan tahlilan atau acara kedukaan di masyarakat sekarang waktunya dimajukan tidak lagi setelah magrib namun pukul 17.00 wita hingga jelang magrib, dengan begitu tidak lagi panjang waktu masyarakat berkumpul.
Selain itu pembatasan yang dapat hadir di tahlilan warga hanya dapat keluarga inti, pegawai syara dan iman masjid dan tidak ada penceramah yang dapat memperpanjang waktu tahlilan tersebut.
Hadianto, meminta protokol kesehatan di jalankan secara ketat, dimana bila ukuran tenda memuat kursi 50 buah, maka hanya boleh 15 kursi di satu tenda, dan tidak ada penambahan tenda, untuk keluarga dan teman lainya yang akan mengikuti tahlilan dapat melalui virtual yang disiapkan.
“Untuk pelaksanaan pesta akad nikah hanya dapat di kantor Urusan Agama, dan ucapan syukur bukan pesta hanya dapat tenda pelaminan dan tenda makanan dus, datang memberi ucapan dan bawa pulang makanya, tidak ada kursi untuk duduk lagi,”ujar dia.
Untuk itu dukungan pengusaha tenda diharapkan untuk mematuhi aturan, Pemkot tidak melarang usahanya namun meminta kerjasamanya, dan itu kepada lurah, lanjut Hadianto, tolong sampaikan ke RT untuk mengatur dan memperhatikan lingkungnya apabila ada acara duka. ABS