Lurah Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Jalan Bali

Sengketa Lahan

LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Adanya sengketa antarkeluarga dalam kepemilikan lahan di Jalan Bali Kelurahan Lolu Selatan, maka dilakukan mediasi di Kantor Pertanahan Kota Palu, yang dihadiri Lurah Lolu Selatan, Sahdin, Kamis, (25/2/2021).

Sahdin mengatakan, bahwa ini inti dari sengketa itu tentang hak kepemilikan tanah, dimana keduanya saling klaim kepemilikan dan lebih berhak atas lahan yang ada. “Salah satu pihak punya sertifikat tapi sertifikat terbit tanpa sepengetahuan ahli waris, sedangkan yang satu lagi dengan cerita dari Ketua RT saja,” ujar Sahdin.

Dari mediasi, semua saksi menyatakan pemilik tanah yang sah, permasalahanya adalah yang bukan pemegang sertifikat namun menuntut dirinya berhak atas sebidang tanah di Jalan Bali tersebut.

“Pemicu masalah ini pembagian harga tanah yang akan dijual karena pemegang sertifikat sekarang juga mengakui itu milik yang saudaranya, dimana kedua yang bermasalah masih ada hubungan keluarga,” jelasnya.

Namun setelah beberapa jam dilakukan mediasi, namun belum menemukan titik damai, sehingga mediasi masih akan dilanjutkan untuk mencari jalan keluar yang terbaik. ABS

Pos terkait