Lurah Minta Warga Kembali ke Rumah

BAIYA

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, bergerak cepat mengimplementasikan surat edaran Wali Kota Palu soal status pengungsi di posko pengungsian di kelurahan. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, pemerintah kelurahan langsung mengadakan pertemuan dengan Ketua RT, RW, LPM, Dewan Adat, serta masing-masing koordinator posko pengungsian.

Adapun hasil pertemuan tersebut, pihak Ketua RT, RW, LPM, Dewan Adat diminta menyampaikan kepada warga yang rumahnya masuk kategori rusak ringan dan masih berada di posko pengungsian, sesuai dengan surat edaran, agar kembali ke rumah masing-masing dan melakukan pembongkaran tenda bersama dengan warga dan diawasi oleh Satgas K5.

Lurah Baiya, Hendra Okto Utama, Rabu (13/3/2019) mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya terlebih dulu menyampaikan kepada warga, untuk melakukan pembongkaran sendiri. Pihaknya bersama Satgas K5 juga melakukan pengawasan langsung kepada warga, yang akan melakukan pembongkaran di posko pengungsian.

“Kami sampaikan melalui koordinator masing-masing posko, untuk menyampaikan surat edaran dari Pemerintah Kota Palu. Ada sekitar 5 titik posko pengungsian. Intinya, bagi warga yang status rumahnya rusak ringan, harus dibongkar,” ujarnya.

Hendra juga mengatakan, berdasarkan informasi dari koordinator masing-masing posko, warga yang sebeumnya bermukim di tenda-tenda pengungsian, sudah mulai membongkar sendiri tenda milik mereka. Dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga ini, sebagai bentuk kesadaran untuk mendukung keijakan pemerintah. JEF

 

Pos terkait