LERE, MERCUSUAR – Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, membekali seluruh mahasiswanya, dengan seminar nasional ekonomi syariah. Seminar tersebut bertema Revitalisasi Alumni Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Palu, dan kewenangan peradilan agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
Narasumber pada seminar tersebut merupakan narasumber tunggal yaitu, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr Habsi Hasan, MH. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium IAIN Palu.
Rektor IAIN Palu, Prof Dr Saggaf S Pettalongi, MPd, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut sangat baik dilaksanakan, untuk menambah wawasan tentang kewenangan peradian agama, dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Seminar ini kata dia, merupakan salah satu program Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
“Mereka memang memprogramkan untuk mendatangkan tamu-tamu nasional, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan terhadap persoalan-persoalan yang sedang terjadi, sesuai dengan bidang masing-masing atau jurusan yang ada di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, adalah untuk berbagi pengetahuan tentang masalah peradilan agama dan kewenangannya di bidang ekonomi syariah. Lanjutnya, tentunya hal ini menjadi bagian penting dalam proses mencerdaskan mahasiswa dan dosen, terkait peradilan agama. Sebab, narasumber seminar merupakan seorang akademisi dan praktisi di bidang tersebut.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Dr Hilal Malarangan, MHi mengatakan, pelaksanaan seminar tersebut merupakan salah satu program Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam di tahun 2018.
“Mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, diharapkan mendapat pemahaman dan pencerahan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penanganan sengketa ekonomi syariah di peradilan agama. Itu sebabnya, narasumber yang didatangkan merupakan figur yang berkompeten,” katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan seminar tersebut dilaksanakan, sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kondisi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Palu. Dengan begitu, nantinya pada saat mereka berkiprah di pengadilan agama, mereka dapat bermitra dengan lembaga-lembaga perekonomian umat. Selain itu, ketika mereka mendapatkan masalah, maka sudah punya bekal untuk menyelesaikan persoalan tersebut. UTM