PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk insiden bentrokan pada Jumat (28/11/2025). Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah M.P, menyampaikan, proses penanganan tengah dilakukan secara terstruktur dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus.
Dalam proses tersebut, Untad menerapkan dua jalur pemeriksaan. Pertama, masing-masing fakultas melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat, mengumpulkan data, meminta klarifikasi, hingga menyusun rekomendasi disiplin. Kedua, data mahasiswa yang telah diverifikasi di tingkat fakultas, kemudian dilimpahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) Untad, untuk diproses lebih lanjut pada level universitas.
“Hingga saat ini, sebagian data mahasiswa dari Fakultas Kehutanan telah diserahkan kepada PPKPT dan tengah dalam tahap pemeriksaan. Sementara itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) masih melakukan pendataan dan verifikasi di tingkat fakultas. Proses ini memerlukan ketelitian karena setiap temuan harus didukung oleh bukti, keterangan saksi, serta validasi kronologi di lapangan,” jelas Dr. Sagaf.
Lebih lanjut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menjelaskan, terdapat empat kategori pelanggaran yang sedang dipetakan, yaitu mahasiswa yang memicu perselisihan di luar kampus, mahasiswa yang terlibat langsung dalam perkelahian, mahasiswa yang menyebarkan informasi menyesatkan atau provokasi, serta mahasiswa yang ikut serta dalam aksi tawuran yang melanggar ketentuan kampus.
“Seluruh bentuk pelanggaran tersebut akan diproses, sesuai dengan regulasi akademik dan kode etik kemahasiswaan Untad. Hasil tahapan pemeriksaan lanjutan akan diumumkan setelah proses verifikasi di tingkat fakultas maupun PPKPT diselesaikan” pungkas Dr. Sagaf.
H. Nanang: Murni Konflik Mahasiswa
Di sisi lain, tokoh masyarakat Tondo, H. Nanang menegaskan, kerusuhan yang terjadi antara mahasiswa Fakultas Kehutanan dan FISIP Untad, Jumat (28/11/2025) lalu, murni merupakan konflik antar mahasiswa.
Pernyataan itu sekaligus menepis isu provokatif yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebut, masyarakat Tondo akan melakukan aksi balas dendam ke Fakultas Kehutanan, Senin (1/12/2025).
Menurut H. Nanang, meski tiga warga Tondo yang tercatat sebagai pegawai Untad ikut menjadi korban, hubungan masyarakat Tondo dengan pihak kampus tetap harmonis.
“Kami hanya meminta pihak Untad menindak tegas oknum pelaku kerusuhan, agar insiden serupa tidak terulang. Hubungan kami dengan Untad sangat harmonis dan terus berkomunikasi baik. Mahasiswa jangan jadi preman di Untad,” tegas H. Nanang, Minggu (30/11/2025)
Pascabentrok, Untad Terbitkan Surat Edaran
Sebagai respons atas situasi keamanan pada 28 November 2025, Untad juga telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan akademik sebagai berikut:
- Seluruh kegiatan pembelajaran, dan perkuliahan di Fakultas Kehutanan Untad dari 1 sampai 5 Desember 2025 secara luring (offline) ditiadakan.
- Mahasiswa Fakultas Kehutanan pada 1 sampai 5 Desember 2025 tidak diperkenankan untuk memasuki kampus Untad.
- Fakultas Kehutanan melakukan penjadwalan ulang pelaksanaan kegiatan perkuliahan pada 8 sampai 12 Desember 2025, dan/atau melaksanakan perkuliahan secara daring (online).
- Pelaksanaan seminar proposal, seminar hasil, dan ujian tugas akhir bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan tetap dapat dilaksanakan secara luring (offline) dan mahasiswa yang mengikuti seminar dan ujian tersebut dapat diizinkan untuk memasuki Kampus Untad pada 1 sampai 5 Desember 2025.
- Fakultas selain Fakultas Kehutanan dan Program Pasca Sarjana dalam lingkungan Untad tetap melakukan kegiatan perkuliahan dan akademik seperti biasa secara luring (offline), dengan memperhatikan keamanan dan ketertiban.
- Dekan Fakultas, Direktur Pasca Sarjana, Wakil Dekan, Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi melakukan pengawasan ketertiban dan keamanan pada Fakultas dan Program Pasca Sarjana, dan melakukan koordinasi dengan pimpinan universitas dan pihak sekuriti Untad.
- Kegiatan administrasi dan kegiatan non-akademik tetap dilaksanakan oleh tenaga kependidikan di kampus (luring/offline).
- Kegiatan penelitian, pengabdian, dan administrasi tetap dilaksanakan oleh dosen di kampus (luring/offline).
- Fakultas, Program Pasca Sarjana, Jurusan, dan Program Studi membantu menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh mahasiswa.
- Seluruh sivitas akademik diharapkan menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kesehatan di lingkungan masing-masing.
- Surat edaran ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban.
Untad mengimbau seluruh civitas akademika untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di masyarakat. Sivitas akademika juga diharapkan tetap mengutamakan penyelesaian secara damai, demi terciptanya lingkungan akademik yang aman dan kondusif. */JEF






