Mahfudz Unggul, Zainuddin Mundur

PILREK

 

PALU, MERCUSUAR – Tiga dari empat bakal calon Rektor Universitas Tadulako (Untad) periode 2019-2023  dipastikan lanjut ke tahapan selanjutnya sebagai calon tetap, setelah lolos dari penyaringan yang dilaksanakan di Media Center Untad, Jumat (25/1/2019).  Tiga calon tetap yang akan bertarung dalam  tahapan pemilihan tersebut, masing-masing Dr Muh Nur Ali, Prof Dr Mahfudz, serta Prof Dr Djayani Nurdin.

Kepastian lolosnya tiga bakal calon rektor ini  diperoleh berdasarkan pemungutan suara dalam rapat senat tertutup  yang dilaksanakan pada Jumat siang. Sebelum pemungutan suara, pada pagi harinya di tempat yang sama, dilaksanakan penyampaian visi misi dan program kerja oleh keempat bakal calon  dalam agenda Rapat Senat Terbuka.  Hadir menyaksikan Kepala Pusdiklat Kemenristekdikti  Wisnu S Sunarso, Rektor Untad  Prof Muh Basir, serta ketua dan anggota senat Untad.

Hasil pemungutan suara, Prof Mahfudz meraih 45 suara dari total 61 suara. Selanjutnya Prof Djayani Nurdin dengan 15 suara, serta Dr Muh Nur Ali dan Prof Zainuddin Basri yang tidak memperoleh suara. Berdasarkan hasil tersebut, Prof Mahfudz dan Prof Djayani dipastikan maju dan menjadi calon tetap Rektor Untad periode 2019-2023, berturut-turut nomor urut 1 dan 2.

Karena kedua calon lainnya mendapatkan hasil identik, yakni 0 suara, untuk mendapatkan calon tetap ketiga, maka dilakukan proses lanjutan khusus  untuk mencari calon ketiga, baik melalui musyawarah maupun pemilihan.  Namun, Prof Zainuddin memutuskan mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada Dr Muh Nur Ali menjadi calon tetap rektor dengan nomor urut 3.

Pengunduran diri tersebut, sebagaimana diungkapkan Ketua Senat Untad, Prof Hasan Basri, karena mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

“Tahapan tadi sudah berjalan dengan bagus sekali. Ada satu hal yang tidak diprediksi sebelumnya, dimana Prof Zainuddin yang kapasitasnya tidak perlu diragukan, tetapi karena faktor kesehatannya, sehingga jadilah hasilnya seperti ini. Semuanya adalah calon-calon terbaik yang kita miliki,” ungkap Prof Hasan Basri usai pemungutan suara.

Ia menjelaskan, meskipun dua orang bakal calon meraih suara nihil, namun senat tetap harus menentukan salah seorang di antaranya untuk ditetapkan maju menjadi calon tetap Rektor. Hal ini disebutkannya, karena aturan yang berlaku menetapkan bahwa calon tetap rektor harus berjumlah tiga orang.
Selanjutnya senat bersama Kemenristekdikti akan mempersiapkan tahapan pemilihan rector  untuk menggantikan Rektor Untad saat ini yang masa jabatannya berakhir pada 5 Maret 2019. Prof Hasan memprediksi, kemungkinan pemilihan rektor dapat dilaksanakan pada Februari mendatang

Pos terkait