PALU, MERCUSUAR – Unit Kegiatan Mahasiswa Anti Narkoba dan Peduli AIDS (MANPA) UIN Datokarama Palu mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk memetakan kampung rawan narkoba dan mengidentifikasi bandar di wilayah masing-masing. MANPA berharap langkah tersebut menjadi komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika.
Ketua Umum MANPA UIN Datokarama Palu, Muh. Taufik, mengatakan pemetaan wilayah rawan merupakan langkah penting untuk mengidentifikasi pusat peredaran narkoba dan menentukan sasaran penindakan.
“MANPA mengapresiasi langkah awal Kapolri dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui pemetaan wilayah rawan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Ini merupakan langkah penting, mengingat narkoba tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman bagi masa depan generasi muda,” ujar Taufik.
Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya tersebut tidak berhenti pada pemetaan dan penggerebekan. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi penindakan terhadap jaringan peredaran, pengawasan berkelanjutan, serta penguatan pencegahan di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap langkah yang telah dimulai ini tidak hanya menjadi gebrakan pada awal kepemimpinan, tetapi benar-benar menjadi komitmen yang terus dijalankan. Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten, termasuk menindak jaringan yang terlibat, memperkuat pencegahan, dan memastikan masyarakat ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegasnya.
Taufik menambahkan, penindakan hukum perlu diimbangi edukasi bahaya narkoba, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak dalam pencegahan narkoba dan kepedulian terhadap HIV/AIDS, MANPA mendorong kolaborasi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan. Keterlibatan generasi muda melalui edukasi sebaya dan kampanye hidup sehat dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. */JEF






