WATUSAMPU, MERCUSUAR – Dengan diberlakukanya pemeriksaan dokumen negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang akan masuk perbatasan Kota Palu, membuat sejumlah pengendara memilih mencari jalan alternative atau yang dikenala dengan istilah jalan tikus untuk menghindari pemeriksaan petugas di pos perbatasan masuk Kota Palu.
“Saya mendapat laporan, pengemudi yang dari Donggala sengaja menghindari pemeriksaan di pos perbatasan Watusampu, mereka lewat jalan tikus atau jalan kebun warga dengan membayar Rp10.000 kepada warga,” ungkap Kasat Pol PP Kota Palu, Trisno, Senin (1/6/2020).
Dia mengatakan, akal-akalan dilakukan pengemudi tersebut bukan saja di pos perbatasan Watusampu dari arah Kabupaten Donggala dan Kota Palu, juga dari arah Kebun Kopi melalui jalur Kelurahan Lembara, pengemudi memutar ke arah desa liku.
“Maka itu kita minta dilayangkan surat ke Lurah Watusampu dan Camat Ulujadi agar menjadi perhatian, jangan sampai hanya uang kecil namun membiarkan orang datang membawa virus,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Arief Lamakarate menyampaikan agar seluruh petugas yang berjaga di Posko Perbatasan Watusampu untuk lebih memperketat dalam melakukan pemeriksaan di perbatasan terutama bagi para pelaku perjalanan.
Dengan syarat harus membawa surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit daerah masing masing. Surat keterangan bebas Covid-19 dari daerah masing-masing. Surat keterangan ijin jalan dari daerah masing-masing yang di tanda tangani pejabat daerah masing masing.
“Dan bila tidak lengkap atau tidak membawa surat kelengkapan akan dipulangkan,”jelas Arief.
Selain itu untuk perusahaan Otobus juga ditegaskan tidak menaikan penumpang apabila tidak membawa surat-surat tersebut, jika tidak maka petugas akan meminta sopir untuk putar balik, hal ini juga berlaku bagi sopir kendaraan memuat barang kebutuhan pokok tanpa kecuali. ABS