LOLU UTARA, MERCUSUAR – Berdasarkan hasil kunjungan panitia khusus rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) DPRD Kota Palu, masalah yang paling sulit diatasi adalah masih banyaknya penyintas atau warga yang kehilangan rumah saat bencana 28 September 2018 lalu, enggan direlokasi di hunian tetap (huntap) yang sedang dibangun oleh pemerintah.
Salah satu anggota pansus rehab rekon, Ridwan Basatu menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungan ke dua lokasi selama masa kerja pansus, persoalan utama saat ini yaitu masih banyaknya penyintas yang enggan direlokasi dengan berbagai alasan.
“Misalnya, banyak di Tipo dsn Panau tidak mau direlokasi karena alasan mata pencaharian mereka yang sebagian besar adalah nelayan,” jelasnya.
Menanggapi permasalah tersebut, lanjut Ridwan, pansus akan melakukan pembahasan dengan pemerintah agar bersama-sama mencarikan solusi untuk mereka yang enggan direlokasi dari zona merah ke zona aman atau lokasi pembangunan huntap untuk para korban bencana.
Ridwan menjelaskan, kemungkinan korban bencana yang tidak ingin relokasi nantinya akan dibuatkan surat pernyataan yang berisi siap menerima resiko untuk tidak difasilitasi listrik, jalan dan air karena zona merah tidak lagi jadi prioritas pembangunan Kota Palu kedepan.
Selain persoalan relokasi, persoalan lainnya seperti dana stimulan yang bermasalah dengan data, menurutnya ada beberapa faktor yang mengakiabtkan data penerima stimulan bermasalah, adanya ketidak jujuran masyarakat tentang tingkat kerusakan rumah yang terbagi atas rusak parah, sedang dan ringan.
“Nanti setelah dilakukan pendampingan untuk perbaikkan rumah mengunakan dana stimulan baru bisa diketahui ternyata yang tadi terdata sebagai rusak berat ternyata rusak sedang atau ringan,” jelasnya.
Ridwan juga menjelaskan, selama masa kerja pansus akan fokus kebeberapa permasalahan seperti huntap, dana stimulan, jatah hidup, dan santunan kematian. Hingga hari ini, pansus rehab rekon akan melakukan kunjungan kebeberapa lokasi bencana dan pengungsian.RES