Masomba Macet, Diduga Pedagang Melanggar Aturan

02-PLANG MASOMBA

PALU-MERCUSUAR. Jalan keluar masuk di dalam Pasar Masomba, dikeluhkan pengendara, baik roda dua maupun roda empat, karena sering mengalami kemacetan, hal itu diduga karena banyak pedagang, yang melanggar aturan, dengan berjualan di trotoar jalan.

Salah satu plang. Yang dipasang oleh Pemkot, dengan menegaskan pelarangan, berdagang, di badan jalan atau di trotoar di areal Pasar Masomba Palu, namun kelihatannya, pelarangan tersebut tidak dipedulikan para pedagang.

“Kalau sudah sekitaran jam 07.00 sampai jam 11.00. di waktu akhir pekan, jangan ditanya, marahnya para pengendara, yang mengalami kemacetan parah, atau mereka yang terjebak di antara kendaraan dan pedagang, pastinya lama baru bisa keluar dari tempat macet,” ujar salah satu pengendara, yang mengaku sudah sering belanja di pasar Masomba, Rahmat.

Menurutnya, dia lebih memilih memarkir kendaraan roda duanya di luar areal pasar, dan memilih berjalan kaki ke dalam pasar, supaya tidak terjebak macet.

Menurutnya, pedagang kebanyakan mengambil tepian jalan, sehingga jalanan sudah telihat sempit, karena banyak pedagang, ditambah lagi, kata Rahmat, memang daya tampung pasar lebih kecil dibandingkan pasar tradisional Manonda di Palu Barat, sehingga banyak pedagang, tumpah keluar.

Padahal di sekitaran ruas tersebut, selain kendaraan para pembeli, baik roda dua maupun roda empat, banyak juga kendaraan yang keluar masuk membawa barang dagangan, baik sayuran, ikan, maupun barang jualan lainnya, yang diperjual belikan di Pasar Masomba.

Katanya dia lagi, di Pasar Inpres Manonda, hampir setiap saat aparat dari Sat Pol berjaga-jaga, untuk mengendalikan pedagang, yang “sedikit nakal” yang kerap bermain kucing-kucingan, dengan anggota Sat Pol PP, Rahmat pun berharap, tindakan tegas, juga diterapkan di Pasar Inpres Masomba.

Dari pengamatan koran ini, memang ada plang larangan, yang ditancap, oleh pemerintah terkait, menjual di areal yang sudah ditetapkan, namun justru ironisnya, penegasan dari pemerintah, menjadi salah satu tiang penyangga tempat jualan, dan kesannya tidak ada yang harus dilanggar. (NDA)

 

Pos terkait