BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Desakan agar Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palu segera menetapkan situs makam Pue Nggari sebagai cagar budaya semakin menguat. Wacana ini mengemuka dalam kegiatan Libu Ngata Palu yang digelar Forum Kajian Literatur dan Tutura (FORKAILI’TA) Pandapa, Sabtu (27/9/2025) malam di Kedai Vespa.
Arkeolog Sulawesi Tengah, Iksam Djorimi, menegaskan bahwa situs makam Pue Nggari sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya karena telah menjadi ikon bagi masyarakat Besusu bahkan Kota Palu. Ia menambahkan, masyarakat juga telah menyusun narasi sejarah sebagai bagian dari persyaratan administrasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Masyarakat Besusu sudah berkontribusi dalam penyusunan narasi sejarah, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palu untuk tidak melakukan penetapan,” ujarnya.
Akademisi Universitas Tadulako, Dr. Nisbah, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, warisan ingatan kolektif masyarakat tentang makam dan sosok Pue Nggari menjadi aspek fundamental dalam pengusulan situs tersebut.
Koordinator Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST), Moh. Herianto, menilai percepatan penetapan penting dilakukan karena masyarakat Besusu telah berupaya melengkapi persyaratan administratif.
Sementara itu, perwakilan masyarakat yang hadir, Arena J.R. Parampasi, juga mendorong Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palu segera menetapkan makam Pue Nggari sebagai situs cagar budaya resmi.
Dengan terpenuhinya aspek administratif, nilai sejarah, serta warisan ingatan masyarakat, situs makam Pue Nggari kini dinilai semakin layak masuk daftar resmi cagar budaya Kota Palu. JEF






