Matindas Perjuangkan Cita-cita IAIN Menjadi UIN

IAIN

PALU, MERCUSUAR – Anggota DPR-RI dapil Sulteng, Matindas Rumambi, meminta agar status IAIN Datokarama segera dinaikan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Hal itu dia suarakan, saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Dirjen Pendidikan Agama Islam, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, di ruang rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II di Senayan, Kamis (20/2/2020).

Menurut politisi PDIP itu, keinginan itu telah menjadi cita-cita seluruh komponen civitas akademik di IAIN Palu. Dalam jalannya rapat, Matindas dengan lantang menceritakan sejarah singkat perjalanan IAIN Palu. Dikatakan, awalnya IAIN Palu merupakan cabang dari IAIN Alauddin Ujung Pandang. Kemudian pada 1997 lewat SK Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997, perguruan tinggi tersebut resmi berdiri sendiri di Palu dan pisah dari Makassar.

“Semula bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu, dan itu tidak lepas dari perjuangan para tokoh pendidik, civitas akademik, tokoh agama, dan para akademisi, dan pemerintah di Sulteng,” tegasnya.

Kini lanjut Matindas, semangat mengembangkan IAIN terus digelorakan. Seperti membuka fakultas umum yang menjadi salah satu tujuan dalam menjawab tantangan masa kini dan mendatang.

“Terlepas dari itu, tuntutan pengembangan keilmuan serta kebutuhan masyarakat harus dijawab oleh IAIN Palu. Jawaban itu, hanya bisa diwujudkan bila alih status menjadi UIN terwujud, dan ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden RI,” jelasnya.

Menurutnya, upaya pencerdasan generasi muda, pembinaan mental, karakter dan keagamaan masyarakat, menjadi fokus utama IAIN dalam memainkan peran dan fungsinya. Apalagi Sulteng memiliki 13 kabupaten/kota, yang setiap tahun mengirimkan utusannya untuk menempuh pendidikan.

“Makanya saya getol memperjuangkan alih statusnya,” kata Matindas langsung kepada Kamaruddin Amin.

Matindas, juga menyinggung pengembangan sarana dan prasarana madrasah dan pondok pesantren di Palu, Sigi dan Donggala, yang menjadi terdampak bencana pada gempa bumi 28 September 2018. Ia mendorong Dirjen Pendidikan Islam segera mengalokasi dan menyalurkan bantuan Sapras RKB dan rehab di tiga wilayah itu. “Dan tahun ini harus terealisasi semua,” bebernya.

Dirjen Pendidikan Agama Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan rencana alih status tidak akan terwujud tanpa dukungan dari masyarakat dan stakeholder. “Harus jalan bersama dan saling memberikan support. Semoga niat baik ini bisa diterima dan insya Allah. Dan mengenai bantuan Sapras akan kami alokasikan,” tandasnya. */JEF

Pos terkait