TANAMODINDI, MERCUSUAR- Petugas kepolisian menangkap tiga wanita usai terekam CCTV saat mencuri di salah satu toko di Kota Palu. Tiga wanita yang mengaku adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus pada Selasa (5/7/2022).
Penangkapan itu bermula dari pemilik toko yang melaporkan kasus pencurian yang terjadi di toko miliknya di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Palu Timur.
Kemudian atas petunjuk Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam SH, anggota Opsnal Polsek Palu Timur melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terduga pelaku berada di Jalan Merpati. Polisi langsung menuju TKP dan langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Timur.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu Barliansyah ,S.I.K.,M.H mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh IRT sempat terekam kamera pengintai atau CCTV. “Salah satu rekaman CCTV memperlihatkan aksi seorang perempuan berdaster memasukkan sejumlah barang ke dalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan toko,”jelas Kapolresta, Kamis (7/7/2022).
Adapun terduga pelaku yang ditangkap yakni, N alias MA (42), E (44) dan IRM alias M. Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, ketiga pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah tempat, di antaranya lokasi Swalayan Mini Jalan RE Martadinata, dengan jenis HP Oppo A5 dan dompet berisi uang Rp400 ribu.IKI/*