BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Puluhan massa yang mengatasnamakan Palu Menjaga Danau Poso melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/5/2022).Massa aksi mendesak tuntutan kepapa Gubernur Sulteng, dengan melakukan aksi mogok makan dan cor kaki.
Salah seorang pengunjuk rasa, Saka dalam orasinya menyampaikan, sejak beroperasinya PT Poso Energy banyak kerugian dan dampak yang dialami masyarakat Poso, khususya yang berada di pinggiran Danau Poso. Berbagai cara telah ditempuh para petani sejak tahun 2020 untuk mendapatkan keadilan akibat kerugian yang dialami, diantaranya hearing di DPRD, surat terbuka kepada presiden serta serangkaian aksibudaya. Namun tak satu pun menemukan jalan keluar, bahkan pihak PT Poso Energy terkesan tak peduli dengan tuntutan para petani.
Dia melanjutkan, jalan untuk mendapatan keadilan terpaksa ditempuh dengan aksi mogok makan, cor kaki dan rendam kaki. Menurutnya, mogok makan adalah simbol tidak tersedianya beras yang selama ini digarap oleh petani di pinggiran Danau Poso, karena sawah mereka terendam. Sementara mogok makan adalah simbol kelaparan yang disebabkan oleh Poso Energy.
Untuk itu, massa aksi menuntut, agar Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah dan memenuhi janjinya, mewakili suara masyarakat menuntut PT Poso Energy (Ahmad Kalla) memenuihi tuntutan masyarakat. Tuntutan lainnya, meminta PT Poso Energy mengembalikan siklus normal Danau Poso, sehingga para petani bisa kembali beraktivitas, kemudian PT Poso Energy diminta menghentikan pengerukan dan segala bentuk pengrusakan di Danau Poso.
Massa aksi ditemui, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ridha Saleh. “Proses mediasi pertama sudah ada kepastian dari PT Poso Energy untuk memberikan kompensasi,” kata Ridha kepada pengunjukrasa.
Dia menambahkan keinginan massa aksi untuk bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura belum bisa terpenuhi karena gubernur masih mengikuti rapat di Jakarta. Tuntutan perwakilan petani di sekitar Danau Poso tersebut akan disampaikan kembali kepada gubernur. AMR