SIRANINDI, MERCUSUAR,- Guna memutus penyebaran wabah Corona Virus Desease (Covid-19) diharapkan semua pihak mendukung ssi maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penyebaran Covid -19.
Sebagai Tokoh Muda Alkhairaat Habib Sadig Alhabsye berharap kepada masyarakat Sulteng mematuhi imbauan pemerintah yaitu membatasi diri dari aktifitas sosial (Sosial Distancing). Langkah itu, demi mempercepat penanganan pandemi virus corona yang kian mewabah ke sejumlah daerah di Indonesia.
Surat Edaran (SE) Gubernur dan Maklumat Kapolri harus didukung semua pihak baik tokoh agama, akademisi maupun pihak lain agar ikut menjalankan dan menyosialisasikan. Maklumat Kapolri jika dipatuhi bisa mengantisipasi penyebaran covid-19 di Sulteng.
“Semoga bersama kita menjalani cobaan ini, mari kita saling dukung, baik akademisi, ulama dan semua pihak agar mensosialisasikan dan melaksanakan, SE Gubernur dan Maklumat Kapolri,” kata Habib Sadig, Rabu (25/3/2020) malam.
Dewan Penasehat LS-ADI itu juga mengatakan, wabah Covid-19 tidak hanya dilihat sebagai penyakit menular mematikan, tetapi virus dimaknai sebagai cobaan dan tantangan kepada seluruh umat muslim agar meningkatkan keimanan diri, ketaqwaan kepada Alllah SWT melebihi rasa takut terhadap virus itu sendiri.
Olehnya, meskipun Sosial Distancing menjadi kebijakan Negara, tetapi Lock down harus diimplementasikan setiap orang.
“Jadi ketika pemerintah mengatakan Sosial distancing sebenarnya pribadi kita masing-masing atau khususnya masyarakat menglock down dirinya sendiri. Lock down yang dimaksud harus mengisolasi diri. Menahan diri dari Fitnah dan kemaksiatan yang bisa membawa kerusakan dalam kehidupan masyarakat,” tutur Habib Sadig.
Habib Sadig menambahkan, ketika masyarakat mematuhi SE dengan berdiam diri di rumah, maka tanggungjawab Pemerintah adalah melahirkan kebijakan yang berpihak terhadap masyarakat lapisan bawah.
Disaat Pemerintah mengkucurkan anggaran sangat besar untuk pemenuhan obat-obat dan peralatan Kesehatan, tetap harus ada kepedulian sosial dari para elite politik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpartisipasi membantu ekonomi masyarakat.
“Gaji DPR, DPRD, DPD dan PNS perlu dipangkas untuk disumbangkan kepada masyarakat yang kesusahan memenuhi kebutuhan hidup,” tutup Habib Sadig. AJI