BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap seorang pria kerena memiliki enam paket narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Ramba, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (20/7/2022). Pria berinisial AM diduga seorang pengguna dan pengedar narkoba.
Kapolersta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, AM ditangkap sekira pukul 13.00 wita. Petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip seberat 5,69 gram.
‘Iya benar, ada penangkapan petugas Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkoba dengan terduga berinisial AM. AM Merupakan warga Jalan Anoa, “kata Kapolesta Palu.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita dua unit handphone, dompet dan satu unit sepeda motor. Saat ini, terduga sudah diamankan di Mapolresta Palu untuk diperiksa lanjut.
Kapolresta Palu berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Ia berharap, masyarakat bisa bekerjasama dengan kepolisian jika menemukan atau melihat suatu tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Laporan dari masyarakat sangat penting, sekecil apapun laporannya terkait narkoba, akan kami tindaklanjuti,”tutupnya. IKI