Miliki Sabu-sabu, Wanita di Petobo Diringkus 

Narkoba Petobo-07960347
TERSANGKA- Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, yang merupakan seorang wanita asal Petobo, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palu, belum lama ini. Foto: IST 

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu, akhir pekan lalu meringkus seorang perempuan terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) jenis sabu-sabu, di wilayah Petobo.

Perempuan tersebut berinisial IY (34), warga Jalan HM Soeharto, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan. Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah SIK, MH, membenarkan soal pengungkapan dan penangkapan seorang perempuan, terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan itu di sebuah Kos-kosan di Kelurahan Petobo, yang dipimpin langsung Wakasat Res Narkoba Polresta Palu, Iptu Moch. Noor,”ungkapnya.

Barliansyah mengatakan, dari penangkapan  tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 28 paket Nrkoba jenis sabu-sabu dengan berat 11.30 gram, 1 alat hisap sabu (bong), 1 bungkus rokok, 1 korek api gas tanpa kepala dan  1 unit Hp.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palu, kemudian akan dilanjutkan pengembangan dari pengungkapan kasus tersebut,”kata Kapolresta. AMR/*

Pos terkait